Sukses

Arab Saudi Keluarkan Fatwa, Berangkat Haji Tanpa Visa Resmi Ibadah Tak Sah

Arab Saudi melarang penggunaan visa tak resmi untuk pergi haji. Fatwa pun turut dikeluarkan yang menyebut jemaah yang berangkat tanpa visa resmi, maka tak sah ibadah haji yang dilaksanakan.

Liputan6.com, Jakarta - Arab Saudi melarang penggunaan visa tak resmi untuk pergi haji. Fatwa pun turut dikeluarkan yang menyebut jemaah yang berangkat tanpa visa resmi, maka tak sah ibadah haji yang dilaksanakan.

Hal ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah usai pertemuan bilateral dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Hotel Four Seasons, Jakarta, Selasa (30/4/2024).

"Telah dikeluarkan dan telah diterbitkan fatwa dari majelis ulama senior Arab Saudi yang menyatakan bahwa peraturan secara syariat tidak dibolehkan seorang melaksanakan ibadah haji kecuali yang menggunakannya dan menjalankannya secara prosedural," kata Tawfiq, Selasa (30/4/2024)..

Dia menegaskan, tidak akan ada jemaah yang dibolehkan melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan visa resmi yang dikeluarkan Kementerian Haji dan Kerajaan Arab Saudi.

Menurut Tawfiq, kebijakan tersebut diterapkan untuk menjamin keselamatan jemaah selama berhaji.

"Untuk keselamatan jemaah haji maka tidak dibolehkan jemaah haji atau seorang tanpa menggunakan proses dan prosedural," kata dia.

Tawfiq menyatakan, pihak berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk memastikan jemaah haji Indonesia berangkat ke Tanah Suci dengan visa resmi. Dia menyebut, travel atau biro yang menawarkan perjalanan haji dan umrah tanpa visa resmi tak diperkenankan.

"Kami selalu berkoordinasi dan memastikan menertibkan semua yang melakukan propaganda dan promosi-promosi yang palsu, yang tidak benar itu," tandas Tawfiq.

Hal senada juga sebelumnya telah ditegaskan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas usai melaksanakan pertemuan bilateral dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2024).

"Visa yang boleh digunakan untuk melaksanakan haji itu adalah visa yang resmi, visa haji dan visa mujamalah yang dikeluarkan oleh kerajaan Saudi Arabia," kata Yaqut.

 

2 dari 4 halaman

Menag Yaqut Tegaskan Ibadah Haji Kini Hanya Bisa Pakai Visa Resmi dari Arab Saudi

Yaqut menyampaikan, jemaah haji tidak boleh berhaji menggunakan visa ziarah (turis), visa ummal (pekerja) atau visa jenis apa pun selain visa resmi untuk menunaikan ibadah haji.

Menurut Yaqut, jemaah yang tidak menggunakan visa non haji atau non resmi bakal dikenai tindakan tegas. Bahkan, pemerintah Arab Saudi juga telah menguatkan kebijakan tersebut melalui fatwa.

"Bahwa siapa pun jemaah haji yang mengunakan cara-cara yang tidak prosedural atas ibadah mereka, maka ibadah dianggap tidak sah, itu fatwa dari Kerajaan Saudi Arabia," kata Yaqut Cholil Qoumas.

Yaqut menyebut, kedatangan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi ke Indonesia untuk menyampaikan kebijakan berhaji tersebut untuk memastikan hal-hal atau layanan terbaik yang bisa diberikan pemerintah Arab Saudi untuk jemaah haji Indonesia.

 

3 dari 4 halaman

Jemaah Haji 2024 Dapat Vaksin Polio Via Program Kesehatan Bill & Melina Gates Foundation

Jemaah haji yang berangkat ke Arab Saudi pada bulan Juni 2024 ini akan mendapatkan peningkatan layanan kesehatan melalui upaya pengendalian penyakit yang didukung oleh Bill & Melinda Gates Foundation --yang merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk memberantas polio.

Melansir Al Arabiya, Selasa (29/4/2024), Bill & Melinda Gates Foundation pada hari Minggu (28/4) mengatakan pihaknya akan membuka kantor regional di Riyadh untuk mengoordinasikan kemitraan baru dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi guna meningkatkan pengawasan penyakit dan sanitasi, serta membantu pembuatan vaksin berbiaya lebih rendah untuk meningkatkan kesehatan dan keselamatan jutaan umat Muslim yang menghadiri salah satu pertemuan massal keagamaan terbesar di dunia; haji 2024.

Berbagai wabah polio telah dikaitkan dengan ibadah haji di masa lalu ke kota suci Makkah dan Madinah. Penyakit yang melumpuhkan dan mengancam jiwa selama ribuan tahun, nyaris diberantas pada tahun 2022. Kendati demikian wabah baru muncul di Afrika dan seorang pria mengalami kelumpuhan di New York pada tahun itu.

Penurunan kasus polio pada tahun 2024 ini telah meningkatkan optimisme untuk menyelesaikan Inisiatif Pemberantasan Polio Global pada tahun 2026. Arab Saudi menjanjikan $500 juta selama lima tahun ke depan untuk misi inisiatif tersebut yang telah berusia 36 tahun, kata Gates Foundation dalam sebuah pernyataan melalui email.

Pendanaan ini menjadikan komitmen finansial terhadap inisiatif yang diumumkan pada pertemuan khusus Forum Ekonomi Dunia di Riyadh menjadi lebih dari $620 juta.

 

4 dari 4 halaman

Arab Saudi Juga Ikut Menyumbang

Arab Saudi juga akan menyumbangkan $100 juta kepada Lives and Livelihoods Fund, inisiatif pembangunan multilateral terbesar di Timur Tengah, yang mendukung layanan kesehatan primer dan upaya untuk menghilangkan penyakit menular yang dapat dicegah, kata Gates Foundation.

"Polio adalah penyakit mengerikan yang patut dicatat dalam buku sejarah untuk selamanya," kata Bill Gates, yang ikut mengetuai yayasan tersebut bersama mantan istrinya Melinda French Gates.

"Saya bangga melihat Kerajaan Arab Saudi, bersama dengan mitranya di Timur Tengah, mengambil tindakan untuk membantu memberikan lebih banyak vaksin polio, imunisasi campak, dan layanan kesehatan penting lainnya kepada jutaan anak setiap tahunnya," sambung dia.

Adapun Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H/2024 M. Jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan ke Arab Saudi dalam dua gelombang.