Liputan6.com, Jakarta Tim Satgas Pangan Polri melakukan pengecekan terhadap stok dan pendistribusian komoditi gula di PT Kebun Tebu Mas (KTM), Jawa Timur.
Hal itu dalam rangka mencegah terjadinya penyalahgunaan dari pihak produsen.
Baca Juga
Kanit III Subdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, AKBP Adithia Bagus menyampaikan, PT KTM bergerak dalam memproduksi gula kristal mentah menjadi gula kristal putih (GKP) dan gula kristal rafinasi (GKR).
Advertisement
"Stok yang dimiliki PT Kebun Tebu Mas yaitu stok GKP sebanyak 6.040 ton pada 28 April 2024) dan stok GKR sebanyak 25.082,4 ton pada 28 April 2024,” tutur Adithia dalam keterangannya, Selasa (30/4/2024).
Menurutnya, produksi gula di perusahaan tersebut untuk realisasi dan pendistribusian importasinya sebanyak 55.000 raw sugar.
Adapun rinciannya, kapal satu itu sebanyak 29.858.230 ton pada 26 Februari 2024 dan kapal dua sebanyak 24.972.730 ton di 25 Maret 2024, atau totalnya mencapai 54.830,96 ton.
"Produksi raw sugar ke GKP sebesar 29.003 ton atau 52,92 persen dari total realisasi raw sugar, penggilingan tebu tahun 2023 sebanyak 953.214 ton yakni diambil dari tebu milik petani, dengan menghasilkan GKP sebanyak 71.849 ton. Target penggilingan tebu tahun 2024 sebanyak 1 juta ton dengan harapan menghasilan GKP sebanyak 80 ribu ton untuk satu musim giling," jelas dia.
Adithia menyebut, musim penggilingan atau panen raya diperkirakan terjadi pada pertengahan Mei sampai November 2024.
Ada yang Diekspor
PT KTM dalam memproduksi GKR mendapatkan bahan baku dari impor, yaitu raw sugar dari Thailand, Brazil, dan Australia, sementara dalam memproduksi GKP menggunakan bahan baku raw sugar hasil importasi dan tebu lokal.
"Bahwa kapasitas produksi PT Kebun Tebu Mas sebesar GKP 12.000 ton per hari, dan GKR 3.000 ton per hari. Adapun, terkait dengan produksi GKR merupakan fasilitas Kemudahan Import Tujuan Eksport (KITE), seluruh hasil produksi GKR dikhususkan untuk tujuan ekspor," ujarnya.
Selanjutnya, harga pendistribusian dari perusahaan ke distributor yaitu harga GKP 50 Kg sebesar Rp 16.300 per kilogram dan harga GKP 1 kilogram sebesar Rp16.700 per kilogram.
Advertisement
Memastikan Ketersedian di Retail dan Pasar Tradisional
Sistem penyerapan tebu PT KTM adalah SPT atau sistem pembelian tebu, di mana pihak petani menawarkan hasil tebul dan dibeli langsung perusahaan.
"Jumlah petani yang diserap oleh PT KTM 2.315 orang. Terdapat 18 perusahaan distributor dari PT KTM dengan wilayah pemasaran Sulawesi, NTT, NTB, Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Jawa Timur, Kalsel, Kaltim dan Kalteng," ungkapnya.
Lebih lanjut, rencana tindaklanjut yang dilakukan Tim Satgas Pangan Polri bersama stakeholder terkait, antara lain mendorong kelancaran sistem pendistribusian GKP dari produsen, distributor, hingga user, serta memastikan tidak ada penyalahgunaan dari pihak produsen.
“Serta melakukan monitoring di tahap distributor, untuk memastikan ketersediaan di retail modern dan pasar tradisional," Adhitia menandaskan.