Liputan6.com, Jakarta - Kompolnas mengungkap sejumlah kejanggalan atas kasus bunuh diri Brigadir RAT di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Menurut Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Polda Sulawesi Utara harus bisa menjelaskan sederet kejanggalan meninggalnya Brigadir RAT. Pertama soal keberadaan Brigadir RAT di Jakarta sampai senjata api yang dibawanya untuk dipakai bunuh diri.
“Istri mengatakan BKO, kepolisian mengatakan cuti sejak 10 Maret. Nah, kalau cuti kan harus sesuai aturan. Tidak bisa melebihi batas waktu. Masa cuti sejak 10 Maret sampai meninggalnya almarhum?” ujar Poengky di Jakarta, Rabu (1/5/2024).
Advertisement
“Cuti kok bawa senpi. Seharusnya kan senpi dititipkan ke gudang penyimpanan senpi di tempat asal,” tambah dia.
Bahkan, Poengky mendesak agar Polda Sulut dapat menjelaskan perbedaan keterangan ini. Sebab, seorang polisi tidak boleh bergerak diluar aturan, sehingga persoalan ini harus diusut oleh Propam selaku pihak pengawas.
“Itu yang harus diperiksa oleh Propam. Apakah penugasannya sudah sesuai prosedur atau melanggar? Ingat, Polisi digaji APBN. Penugasannya harus sesuai aturan. Tidak boleh seenaknya atau seenak komandan,” kata dia.
Kompolnas pun melayangkan surat bernomor B-113 /Kompolnas/4/2024 tanggal 29 April 2024 ke Polda Sulawesi Utara, selaku satuan jajaran dari tempat dinas Brigadir RAT di Polresta Manado.
“Kompolnas mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulut. Sudah kami kirim,” kata dia.
Motif Bunuh Diri Masih Misteri
Selain itu, kata Poengky, motif bunuh diri Brigadir RAT masih misteri. “Meski diharapkan motifnya dapat segera diketahui, tetapi jika tidak memungkinkan maka dalam kasus ini yang penting adalah tidak ditemukannya tindak pidana dalam kasus dugaan bunuh diri tersebut,” jelasnya.
Sebab Poengky mengakui jika mental personel khususnya bintara kerap kali mengalami stress. Akibat rasa khawatir karena tersangkut kasus pidana, masalah pribadi, sampai faktor ekonomi.
“Kami melihat bahwa polisi juga manusia biasa yang mempunyai beragam masalah dalam kehidupannya. Apalagi tugas polisi sangat berat yaitu melayani, melindungi, mengayomi masyarakat dan menegakkan hukum yang terkadang dapat memunculkan stress,” ujarnya.
Maka dari itu penting kiranya setiap atasan memperhatikan tidak hanya fisik atau jasmani anggota. Melainkan juga perlu merawat mental/psikis anggota. Apalagi bagi mereka yang dalam melakukan tugasnya dengan tekanan tinggi.
“Setahu saya, psikolog masih belum ada di level Polres. Hanya ada di level Polda. Mengingat beban kerja dan tingkat stress anggota tinggi, sebaiknya Pimpinan Polri dapat menyediakan psikolog untuk konseling di tiap–tiap polres,” imbuhnya.
Advertisement
Terungkap, Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta Sejak 2021
Polda Sulawesi Utara (Sulut) menyebutkan Brigadir Ridhali Ali Tomi (RAT) sudah menjadi ajudan atau driver atau supir salah satu pengusaha di Jakarta sejak 2021.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, di Manado, Selasa (30/4), mengatakan Kapolda Sulut sudah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pengecekan pemeriksaan tentang keberadaan Brigadir RAT yang diduga meninggal bunuh diri di Jakarta.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa, memang benar yang bersangkutan sejak tahun 2021 akhir sudah menjadi ajudan atau 'driver' dari salah satu pengusaha di Jakarta," kata Michael seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan Propam Polda Sulut, bahwa yang bersangkutan tidak mempunyai izin dari pimpinan.
"Yang bersangkutan tidak mempunyai izin atau tanpa sepengetahuan dari pimpinan atau kepala satuan kerja (kasatker) nya," ucapnya.
Sebelumnya Brigadir RAT anggota Satlantas Polresta Manado, ditemukan tewas di jalan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Kamis (25/4), diduga karena bunuh diri.
Polda Sulut Bantah Kapolresta Manado Terima Setoran Rp10 juta dari Pengusaha Tambang untuk Pekerjakan Brigadir RAT
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menepis isu terkait adanya uang setoran bulanan sebesar Rp10 juta dari seorang bos batu bara yang mempekerjakan Almarhum Brigadir Ridhal Ali Tomi atau RAT.
Isu itu viral di media sosial TikTok. Dinarasikan, uang setoran diterima oleh Kapolresta Manado dengan tujuan menjadikan Brigadir RAT sebagai pengawal pribadi di Jakarta.
"Kami tegas membantah tuduhan tersebut. Tuduhan tersebut sudah diperiksa oleh Bidang Pengawasan Profesionalisme (Propam) dan tidak terbukti benar," kata Michael kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka
Advertisement
KONTAK BANTUAN
Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit.
Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.
Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku. Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.