Sukses

Brigadir RAT Tewas Diduga Bunuh Diri, Kapolri: Motifnya Sedang Didalami

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi (Brigadir RAT). Menurut Kapolri, kasus utama atas tewasnya anggota Korps Bhayangkara tersebut yang harus dijawab terlebih dulu.

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi (Brigadir RAT). Menurut Kapolri, kasus utama atas tewasnya Brigadir RAT yang harus dijawab terlebih dulu.

Brigadir RAT, anggota Satlantas Polresta Manado, ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/4).

"Saya kira, terkait dengan kasus utamanya, itu harus dijawab dulu. Terkait dengan hal yang sifatnya tambahan tentunya akan dirapatkan, apakah perlu dan tidak," kata Kapolri di Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2024).

Selain itu, terkait dengan motif atas kasus tersebut, Kapolri minta agar lebih dulu didalami. Sehingga, nantinya akan terungkap apa yang sebenarnya terjadi.

"Namun yang utama adalah peristiwa yang terjadi, motifnya yang sedang didalami. Saya kira nanti, karena itu sangat teknis, biar yang menjelaskan nanti level polres atau polda," ujar Kapolri.

Kasus Ditutup

Polres Metro Jakarta Selatan memastikan kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi (Brigadir RAT) adalah kasus bunuh diri. Korban ditemukan tewas dengan luka tembak dalam mobil Toyota Alphard, kawasan Mampang, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Karena korban bunuh diri dengan cara menembakkan senjata api HS kaliber 9 mm ke arah kepala demikian," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat jumpa pers, Senin (29/4/2024).

Bintoro menyatakan tidak ada unsur pidana pada kasus tewasnya anggota Polresta Manado itu. Kasusnya pun ditutup, berdasarkan keterangan para saksi dan didukung barang bukti dan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara komprehensif.

"Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai," tegasnya.

Bintoro tidak menjelaskan secara detail. Dia hanya berdalih terkait motif alasan Brigadir RAT melakukan aksi bunuh diri masih didalami penyidik.

"Masih kami dalami, masih kami dalami untuk motif yang bersangkutan bunuh diri ini apa," ucap Bintoro.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal sempat mengakui kalau motif korban melakukan bunuh diri dengan cara menembakkan senpi ke kepalanya karena masalah pribadi.

"(Motif) dugaan masalah pribadi. Namun, masih akan kita dalami kepada pihak istri, keluarga dan kerabat," kata Ade Rahmat.

Namun lagi-lagi, Ade tidak menjelaskan detail terkait motif tersebut. Dia hanya mengaku kalau alat bukti berupa rekaman CCTV dan digital forensik yang ada di lokasi kejadian telah diteliti penyidik.

"Iya betul. Kebetulan yang bersangkutan sedang melaksanakan cuti di Jakarta," jelas Ade Rahmat.

2 dari 4 halaman

Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT

Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Komponas) mengungkap sejumlah kejanggalan atas kasus bunuh diri Brigadir RAT di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Menurut Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, Polda Sulawesi Utara harus bisa menjelaskan sederet kejanggalan meninggalnya Brigadir RAT. Pertama, soal keberadaan Brigadir RAT di Jakarta sampai senjata api yang dibawanya untuk dipakai bunuh diri.

"Istri mengatakan BKO, kepolisian mengatakan cuti sejak 10 Maret. Nah, kalau cuti kan harus sesuai aturan. Tidak bisa melebihi batas waktu. Masa cuti sejak 10 Maret sampai meninggalnya almarhum?" ujar Poengky di Jakarta, Rabu (1/5/2024).

"Cuti kok bawa senpi. Seharusnya kan senpi dititipkan ke gudang penyimpanan senpi di tempat asal," Poengky menambahkan.

Bahkan, Poengky mendesak agar Polda Sulut dapat menjelaskan perbedaan keterangan ini. Sebab, seorang polisi tidak boleh bergerak di luar aturan, sehingga persoalan ini harus diusut oleh Propam selaku pihak pengawas.

Itu yang harus diperiksa oleh Propam. Apakah penugasannya sudah sesuai prosedur atau melanggar? Ingat, polisi digaji APBN. Penugasannya harus sesuai aturan. Tidak boleh seenaknya atau seenak komandan," kata Poengky.

Kompolnas pun melayangkan surat bernomor B-113 /Kompolnas/4/2024 tanggal 29 April 2024 ke Polda Sulawesi Utara, selaku satuan jajaran dari tempat dinas Brigadir RAT di Polresta Manado.

"Kompolnas mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulut. Sudah kami kirim," kata dia.

Motif Masih Misteri

Selain itu, kata Poengky, motif bunuh diri Brigadir RAT masih misteri. "Meski diharapkan motifnya dapat segera diketahui, tetapi jika tidak memungkinkan maka dalam kasus ini yang penting adalah tidak ditemukannya tindak pidana dalam kasus dugaan bunuh diri tersebut," jelasnya.

Sebab Poengky mengakui jika mental personel khususnya bintara kerap kali mengalami stress. Akibat rasa khawatir karena tersangkut kasus pidana, masalah pribadi, sampai faktor ekonomi.

"Kami melihat bahwa polisi juga manusia biasa yang mempunyai beragam masalah dalam kehidupannya. Apalagi tugas polisi sangat berat yaitu melayani, melindungi, mengayomi masyarakat dan menegakkan hukum yang terkadang dapat memunculkan stres," ujar Poengky.

Maka dari itu penting kiranya setiap atasan memperhatikan tidak hanya fisik atau jasmani anggota. Melainkan juga perlu merawat mental/psikis anggota. Apalagi bagi mereka yang dalam melakukan tugasnya dengan tekanan tinggi.

"Setahu saya, psikolog masih belum ada di level polres. Hanya ada di level polda. Mengingat beban kerja dan tingkat stres anggota tinggi, sebaiknya Pimpinan Polri dapat menyediakan psikolog untuk konseling di tiap–tiap polres," imbuhnya.

3 dari 4 halaman

Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta Sejak 2021

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menyebutkan Brigadir Ridhali Ali Tomi (RAT) sudah menjadi ajudan salah satu pengusaha di Jakarta sejak 2021.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, di Manado, Selasa (30/4), mengatakan Kapolda Sulut sudah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pengecekan pemeriksaan tentang keberadaan Brigadir RAT yang diduga meninggal bunuh diri di Jakarta.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa, memang benar yang bersangkutan sejak tahun 2021 akhir sudah menjadi ajudan atau driver dari salah satu pengusaha di Jakarta," kata Michael seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan Propam Polda Sulut, bahwa yang bersangkutan tidak mempunyai izin dari pimpinan.

"Yang bersangkutan tidak mempunyai izin atau tanpa sepengetahuan dari pimpinan atau kepala satuan kerja (kasatker) nya," ucap Michael.

 

4 dari 4 halaman

KONTAK BANTUAN

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.icreativelabs.sahabatku

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com