Liputan6.com, Jakarta = Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Indonesia (KSPI) Said Iqbal menitipkan usulan kepada Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto untuk merevisi Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Hal ini disampaikan saat memperingati hari Buruh Internasional di Stadion Madya Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta.
Baca Juga
"Maka usulan kami nanti, andaikan Bapak Presiden Prabowo bisa mendengar apa aspirasi kami, keluarkan Perpu untuk klaster ketenagakerjaan saja dicabut dari Omnibus Law," kata Said di lokasi, Jakarta, Rabu (1/5).
Advertisement
Selain itu, Said menegaskan, Partai Buruh akan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, pada periode mendatang.
Salah satunya yakni dengan berharap kepada presiden baru untuk menjadikan Indonesia sebagai negara sejahtera.
"Dan tugas warga negara, termasuk partai buruh untuk mendukung presiden terpilih agar bisa mencapai cita-cita welfare state negara sejahtera," ujarnya.
Dukung Presiden Terpilih
Meski begitu, tidak secara khusus mendukung Prabowo. Siapapun presidennya, akan buruh dukung selama aspirasi-aspirasi buruh diperjuangkan oleh presiden terpilih.
"Ya tentu mendukung siapapun presiden terpilih."
"Tapi sekali lagi, yang menjadi isu buruh, tetap menjadi prioritas utama dari Partai Buruh untuk diperjuangkan, baik karena kita belum masuk parlemen maupun kita minta teman-teman di parlemen untuk memperjuangkan itu," pungkasnya.
Sumber: Nur Habibie/Merdeka.com
Advertisement