Sukses

Pemkot Depok Berencana Bebaskan Lahan Milik Warga Terdampak Banjir

Mohammad Idris mengatakan, Pemerintah Kota Depok sebelumnya telah melakukan sejumlah penanganan terhadap dampak banjir dari Kali Pesanggrahan.

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mendatangi lokasi banjir dan jalan penghubung antara Kecamatan Sawangan dan Cipayung yang terputus. Rencananya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan membebaskan lahan milik warga terdampak banjir.

Mohammad Idris mengatakan, Pemerintah Kota Depok sebelumnya telah melakukan sejumlah penanganan terhadap dampak banjir dari Kali Pesanggrahan. Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok telah melakukan kajian penataan Kali Pesanggrahan di wilayah Depok.

“Waktu itu aja diperkirakan sudah sampai triliunan, nah pembiayaannya harus Pemerintah Pusat,” ujar Idris, Kamis (2/5/2024).

Pemerintah Kota Depok berencana akan mengajukan kembali hasil kajian terakhir untuk penataan Kali Pesanggrahan. Rencananya Pemerintah Kota Depok akan mengambil langkah alternatif dengan berkoordinasi kepada Kementerian PUPR.

“Mungkin alternatif, ini diajukan ke Kementerian PUPR, ini kan sudah sangat darurat,” ucap Idris.

Kondisi banjir dan longsor di wilayah Cipayung dan Sawangan dampak dari Kali Pesanggrahan sudah darurat, sehingga perlu penataan kembali. Penataan harus dilakukan mulai dari wilayah hulu dan hilir aliran Kali Pesanggrahan di wilayah Depok.

“Penataan dari hulu sampai hilir batas Kota Depok, kalau soal Jakarta, itu nanti urusan Jakarta,” terang Idris.

Kajian penataan Kali Pesanggrahan akan diajukan secara simultan. Nantinya Dinas PUPR, Bappeda, dan Disrumkim Kota Depok akan melakukan kajian terkait relokasi warga terdampak banjir dan longsor.

“Kita ukur bidang tanah, proses awal tentunya kita kumpulkan fotocopy sertifikat yang ada,” ungkap Idris.

 

2 dari 3 halaman

Pembebasan Lahan

Pemerintah Kota Depok akan menghitung fiskal Kota Depok dan apabila mencukupi, akan melakukan pembebasan lahan milik warga yang terdampak. Nantinya Pemerintah Kota Depok akan melakukan pembebasan lahan menggunakan Anggaran Belanja Tahunan (ABT).

“Sebab di ABT juga banyak kebutuhan lahan sekolah, kantor dan sebagainya,” terang Idris.

Pemerintah Kota Depok akan melihat prioritas pembelian lahan menggunakan ABT. Pemerintah Kota Depok diperkirakan akan memprioritaskan pembelian lahan terlebih dahulu di wilayah Cipayung dan Sawangan yang terdampak Kali Pesanggrahan.

“Tentunya kalau ini sudah sangat darurat, sebenarnya bisa menggunakan BTT cuma nggak cukup, kayaknya harus di APBD kan,” kata Idris.

 

3 dari 3 halaman

Anggarkan Biaya Sewa Kontrakan

Pemerintah Kota Depok memperkirakan pada 2025 dapat merealisasikan pembelian lahan milik warga terdampak banjir Kali Pesanggrahan, apabila fiskal Kota Depok mencukupi.

Apabila hal tersebut terealisasi, warga yang terdampak akan tinggal di lokasi yang aman dan nyaman.

“Kalau yang sebelumnya itu di wilayah Pasir Putih, kita anggarkan untuk biaya sewa kontrakan untuk tempat tinggal mereka,” pungkas Idris.