Sukses

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Polisi: Tersangka Tersinggung Korban Minta Dinikahi

Wira mengatakan, hubungan di antara kedua semakin intens sampai melakukan hubungan layaknya suami-istri. Tercatat pertemuan dilakukan sebanyak dua kali.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita paruh baya bernama Rini Mariany (50) tewas dibunuh. Jasad korban dimasukan dalam koper dan dibuang di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Jumat 25 April 2024 sekitar pukul 08:00 WIB.

Terkait kejadian ini, polisi meringkus kakak-beradik yaitu Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) dan Aditya Tofiq Qurahman (21). Salah satu di antaranya Ahmad Arif Ridwan Nuwloh merupakan pelaku utama.

Hasil pemeriksaan, korban dengan tersangka utama selain sebagai rekan kerja juga punya kedekatan. Korban selaku pemegang keuangan di salah satu perusahaan sedangkan tersangka sebagai auditor.

“Di awali memang karena tugas daripada korban terhadap perusahaan, di situlah terjadi perkenalan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).

Wira mengatakan, hubungan di antara kedua semakin intens sampai melakukan hubungan layaknya suami-istri. Tercatat pertemuan dilakukan sebanyak dua kali.

“Jadi tidak hanya pada saat itu tapi juga sebelumnya sudah pernah beberapa kali,” ujar dia.

Wira menerangkan, tersangka kembali mengajak korban ke sebuah hotel di sebuah hotel kawasan Kota Bandung, Jawa Barat pada 24 April 2024. Ajakan itu pun disambut baik oleh korban. Saat pertemuan itu, korban meminta kejelasan tentang hubungannya.

“Korban meminta tersangka untuk menikahi. Namun, ditolak karena tersangka merasa hubungan suami-istri dilakukan atas dasar suka sama suka,” ujar dia.

 

2 dari 4 halaman

Korban Singgung Perasaan Pelaku

Wira mengatakan, korban kemudian menyinggung perasaan tersangka hingga naik pitam. Wira membeberkan percakapan di antara keduanya.

“Kita mau bagaimana,” kata Wira menirukan Rini Mariany

“Kita ini kan cuman senang-senang saja. Kita sama-sama mau,” jawab Ahmad Arif Ridwan Nuwloh ditirukan oleh Wira.

Wira mengatakan, korban bersikukuh mendesak tersangka untuk bertanggung jawab.

“intinya tersangka harus menikahi korban,” ujar dia.

Wira mengatakan, tersangka bersedia menikahkan korban asalkan dengan syarat mau meminjamkan uang milik perusahaan. Wira kembali beberkan percakapan.

“Kalau pinjem uang setoran ini nanti kita nikah,” kata Ahmad Arif Ridwan Nuwloh ditirukan oleh Wira.

“Kalau dinikahin ya takut pake uang perusahaan,” jawab Rini Mariany ditirukan Wira.

“Saya akan tanggung jawab kalau ada apa-apa di perusahaan ini,” kata Ahmad Arif Ridwan Nuwloh

“Ngapain ngurusin yang kek gini? saya ga ikut-ikutan. saya mau setor uang. Ngapain auditor kayak kamu, brengsek,” ujar Rini Mariany.

 

3 dari 4 halaman

Tersulut Emosi

Mendengar ucapan itu, tersangka menjadi tersulut emosi hingga terjadilah pembunuhan.

“Korban membuat perkataan yang mungkin menyinggung tersangka sehingga tersangka emosi dan secara spontan melakukan membenturkan kepala korban ke tembok dan selanjutnya setelah jatuh korban dicekik dan ditutup mulutnya atau disekap selama kurang lebih 10 menit dan sampai kondisi daripada korban lemas dan kemungkinan pada saat itu sudah meninggal dunia,” ucap dia.

Wira mengatakan, tersangka merampas uang Rp 43 juta yang dibawa oleh korban. Usai kejadian itu, tersangka langsung kabur ke daerah Palembang. Sehingga, Wira mengatakan ada dua motif pembunuhan ini yaitu sakit hati dan ekonomi.

“Tersangka tidak terima tersinggung dengan perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi. Sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan. Di samping itu, ada motif ekonomi yang mana tersangka ini mengambil uang korban,” tandas dia.

 

4 dari 4 halaman

Rekan Kerja

Sementara itu, Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran menambahkan pelaku dengan korban awalnya hanya hubungan rekan kerja, antara auditor dan kasir. Namun, semakin dekat sejak Desember 2023

“ 17 Desember pelaku ini ke Bandung untuk melakukan audit, di situ lah mereka menjalin hubungan lebih dekat dan diajak berhubungan badan pertama kali di situ sebanyak 2 kali,” ujar dia

“Setelah itu pelaku pulang ke Tangerang lagi, datang lagi pada bulan April dan melakukan hal tersebut kembali,” dia menandaskan.