Liputan6.com, Jakarta - Bea Cukai melalui Satuan Tugas (Satgas) Patroli Laut BC60002 milik Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Pantoloan membantu evakuasi korban terdampak letusan Gunung Ruang, di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara, pada Kamis 2 Mei 2024.
Kepala PSO Bea Cukai Pantoloan, Minhajuddin Napsah, mengungkapkan bahwa proses evakuasi dimulai pada pukul 09.30 WITA di Dermaga Bahoyi, Kecamatan Tagulandang.
Baca Juga
Proses evakuasi dilakukan oleh kru Kapal BC60002 bersama anggota TNI AL Lantamal VIII Manado, Polsek Tagulandang, dan Basarnas Manado. Setelah proses evakuasi selesai, kapal tiba dan sandar di Pelabuhan Bitung pada pukul 15.45 WITA.
Advertisement
Jumlah pengungsi yang berhasil dievakuasi oleh tim ke kapal patroli Bea Cukai berjumlah 243 orang yang terdiri dari 110 laki-laki dan 133 perempuan.
“Rincian korban yang berhasil kami evakuasi terdiri dari 173 dewasa, 51 anak-anak, 14 lansia, 3 orang sakit, dan 2 ibu hamil,” ujar Minhajuddin.
Diketahui, Erupsi Gunung Ruang yang melanda Sulawesi Utara, pada Selasa (30/4) lalu telah berdampak serius bagi warga sekitar wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Dampak dari erupsi tersebut menghasilkan hujan abu hingga menyebabkan bandara yang berada di dua provinsi tersebut harus ditutup sementara.
Selain itu, warga setempat harus menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dikarenakan abu vulkanik yang menyebar di jalanan membuat mata terasa pedas dan sesak napas.
“Kami berharap aksi kemanusiaan yang dilakukan tim antarinstansi dapat memberikan perlindungan dan keselamatan bagi korban terdampak. Semoga bencana alam ini lekas mereda dan alam kembali pulih,” pungkas Minhajuddin.
Gunung Ruang Kembali Erupsi, Status Tanggap Darurat Diperpanjang hingga 14 Mei 2024
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), memperpanjang status tanggap darurat akibat erupsi Gunung Ruang di Tagulandang, hingga 14 hari ke depan.
Penjabat (Pj) Bupati Sitaro, Joi Oroh mengatakan, perpanjangan status tanggap darurat melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 110 tersebut, merupakan langkah mitigasi terhadap bencana erupsi Gunung Ruang.
"Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan aktivitas vulkanik gunung api tersebut pada level IV atau Awas," kata Joi Oroh dilansir dari Antara, Selasa (30/4/2024).
Joi Oroh menegaskan, pentingnya memperpanjang status tanggap darurat guna memastikan ketersediaan sumber daya dan koordinasi yang dibutuhkan dalam menghadapi potensi bahaya dari Gunung Ruang.
Langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan dan keamanan seluruh masyarakat yang berada di sekitar zona bahaya. Sebagaimana perpanjangan status tanggap darurat yang dilakukan selama 14 hari terhitung sejak 30 April sampai dengan 14 Mei 2024.
Advertisement
Langkah Mitigasi
Selain itu perpanjangan status tanggap darurat ini, kata dia, memungkinkan pihak berwenang untuk terus melakukan langkah-langkah mitigasi risiko dan persiapan dalam menghadapi kemungkinan bencana yang dapat timbul dari aktivitas vulkanik gunung tersebut.
Selain itu pihak berwenang juga akan terus memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang tindakan-tindakan yang harus diambil dalam menghadapi potensi bahaya dari Gunung Ruang.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, namun tetap waspada, serta mengikuti setiap arahan dan imbauan dari pihak berwenang," kata Bupati Joi Oroh.