Sukses

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Mahasiswa STIP, Ada Luka di Jaringan Paru dan Kesalahan SOP Penyelamatan

Seorang mahasiswa atau taruna tingkat 1 STIP Jakarta tewas setelah dianiaya seniornya di kampus. Pelaku merupakan mahasiswa tingkat 2 di kampus yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta bernama Putu Satria Ananta Rustika alias P (19) tewas setelah dianiaya seniornya, Tegar Rafi Sanjaya alias TRS (21). Polisi pun membeberkan penyebab meninggalnya korban.

Berdasarkan hasil autopsi yang diterima dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur., terungkap bahwa terdapat luka di daerah ulu hati yang menyebabkan pecahnya jaringan paru.

"Ada luka di daerah ulu hati yang menyebabakan pecahnya jaringan paru, ada pendarahan, tapi juga ada luka lecet di bagian mulut," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024) malam.

Gidion mengatakan, pihaknya menyelaraskan hasil autopsi dengan keterangan tersangka. Alhasil, diketahui penyebab meninggalnya korban.

"Ternyata yang menyebabakan matinya atau hilangnya nyawa korban adalah paling utama adalah ketika dilaksanakan upaya-upaya yang menurut tersangka ini adalah penyelamatan di bagian mulut," ujar dia.

Gidion mengatakan, tersangka panik tatkala melihat korban dalam kondisi tidak berdaya. kemudian dilakukan upaya-upaya penyelamatan. Namun upaya yang dilakukan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) atau keahliannya.

"Sehingga itu menutup bagian oksigen saluran pernapasan sehingga mengakibatkan organ vital tidak mendapatkan asupan oksigen, sehingga menyebabkan kematian. Jadi luka yang ada di paru menyebabkan mempercepat proses kematian. Kematian utama justru ketika melakukan tindakan setelah melihat korban tidak berdaya," ujar dia.

Gidion mengatakan, jenazah mahasiswa tingkat 1 STIP ini sudah dikembalikan ke pihak keluarga. Informasinya, besok akan diterbangkan ke Bali. "Kemudian besok mungkin akan dibawa ke Bali," tandas dia.

2 dari 3 halaman

1 Orang Jadi Tersangka

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus tewasnya Putu Satria Ananta Rustika alias P (19), mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Korban meninggal dunia akibat dianiaya oleh seniornya.

Penetapan tersangka diumumkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan usai memeriksa 36 orang sebagai saksi dipadukan dengan hasil rekaman CCTV.

Adapun tersangka dalam kasus ini adalah Tegar Rafi Sanjaya alias TRS (21) mahasiswa tingkat 2 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.

"Kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam peristiwa ini yaitu saudara TRS, salah satu Taruna STIP Cilincing tingkat 2," kata Gidion kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024) malam.

Gidion menerangkan, kasus dugaan penganiayaan diusut oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari tante korban inisial WN. Polisi turun tangan melakukan investigasi. Sementara itu, jasad korban dibawa ke RS Polri guna dilakukan autopsi.

"Kami melakukan oleh TKP, dan kami menyimpulkan bahwa ada sinkronisasi dari keterangan saksi, keterangan tersangka, dan CCTV yang sudah dipelajari oleh Satreskrim Polres Jakut. Singkatnya bahwa dari 36 orang yang kami lakukan pemeriksaan, mengerucutkan pada peristiwa pidana," ujar dia.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 338 Jo subsider 351 ayat 3 ancaman hukuman 15 tahun penjara.

3 dari 3 halaman

Peran Tersangka Penganiayaan

Kepolisian mengungkapkan, kasus kematian mahasiswa STIP tingkat 1 bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) oleh Tegar Rafi Sanjaya (21) bermula dari aksi pemukulan. Korban dipukul beberapa kali di bagian vitalnya.

"Pemukulan di bagian ulu hati sebanyak 5 kali, berdasarkan keterangan saksi. Kemudian, korban dipukuli, maka hilang kesadaran, lalu pingsan dan jatuh," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Polres Jakarta Utara, Sabtu (4/5/2024).

Gidion menyebut pada saat kejadian, Tegar tengah 'menindak' Putu bersama empat rekannya dikarenakan adanya kesalahan persepsi.

Dalam hal ini, lantaran korban bersama empat temannya yang masih memakai baju olahraga yang ingin menuju kelas pasca-kegiatan pagi. Mereka lantas ditegur oleh Tegar dan empat rekannya dan digiring ke kamar mandi lantai 2.

Di kamar mandi itu taruna tingkat satu disuruh baris berjejer untuk 'ditindak'.

"Lalu tersangka orang pertama yang melakukan pemukulan terhadap korban Putu di bagian ulu hati sebanyak 5 kali, berdasarkan keterangan saksi. Kemudian, korban dipukuli, maka hilang kesadaran, lalu pingsan dan jatuh," ucap Gidion.