Liputan6.com, Jakarta - Indonesia memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi, strategi pembiayaan risiko bencana yang memadai dan berkelanjutan menjadi prioritas utama. Kerugian ekonomi akibat bencana alam yang terjadi di Indonesia apabila dihitung nilai rata-rata sebesar Rp 22,9 Triliun setiap tahunnya, maka diperlukan skema strategis untuk mewujudkan alternatif pembiayaan rekonstruksi akibat bencana yang dapat mengurangi beban APBN yang terbatas.
Sebagai upaya untuk optimalisasi Risk Transfer melalui Asuransi & Reasuransi, Indonesia Re menggelar kegiatan Sharing Session Skema Bisnis Industri Perasuransian di Hotel Santika Premier Bintaro pada Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan ini untuk penyusunan rencana optimalisasi dan diversifikasi risiko bencana nasional melalui Program Asuransi dan Reasuransi Wajib Nasional untuk meringankan dan memulihkan kerugian yang berpotensi berdampak secara finansial bagi masyarakat luas terutama ketika terjadi kejadian bencana.
Baca Juga
Kegiatan dihadiri Kasubdit Mitigasi Risiko Lembaga Keuangan dan Instrumen Mitigasi Risiko DJPPR, Tony Prianto; hadir secara hybrid Analis Madya Pusat Kebijakan Regional Bilateral, Rita Helbron, dan Kadiv Mitigasi Risiko BPDLH, Tumbur Harapan Jaya.
Advertisement
Sebagai perusahaan reasuransi BUMN, Indonesia Re mendukung penuh kebijakan-kebijakan pemerintah. Salah satunya memandang perlu disusunnya skema produk asuransi wajib di Indonesia yang merupakan amanat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) yang telah dicanangkan Pemerintah.
Untuk itu Indonesia Re secara aktif melakukan diskusi terkait skema transfer risiko yang bertujuan melindungi masyarakat Indonesia pada umumnya, serta menindaklanjuti koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait kebutuhan untuk meningkatkan pemahaman skema dan penempatan bisnis di industri perasuransian dalam rangka mendukung upaya penyusunan rencana optimalisasi dan diversifikasi risiko bencana nasional.
Direktur Teknik Operasi Indonesia Re, Delil Khairat menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan penuh Indonesia Re terhadap seluruh kebijakan-kebijakan pemerintah.
"Sebagai perusahaan reasuransi, Indonesia Re juga berperan untuk menjaga stabilitas industri asuransi, jasa keuangan dan perekonomian nasional dengan memberikan dukungan berupa back up kapasitas untuk perusahaan asuransi dalam mengurangi dampak risiko kerugian yang dialami oleh masyarakat yang terjadi akibat bencana alam,” kata dia.
Bisa Penuhi Kebutuhan Pembiayaan Tak Terduga
Strategi ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan yang tidak terduga, tepat waktu dan sasaran, berkelanjutan, serta dikelola dengan transparan untuk memastikan stabilitas keuangan negara. Prioritas dan pengaplikasian Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana tentu perlu disesuaikan dengan dinamika regulasi dan kesiapan (enabling environment) dari berbagai pemangku kebijakan, utamanya pada kondisi industri asuransi dalam negeri.
“Ke depannya, keterlibatan Indonesia Re juga diharapkan dapat memberikan kontribusi memperluas peran perusahaan untuk yang berkelanjutan dalam penempatan bisnis di industri perasuransian, penyusunan rencana optimalisasi dan diversifikasi risiko bencana nasional melalui Program Asuransi dan Reasuransi Wajib Nasional,” ujar Delil.
Advertisement