Sukses

Polri Sudah Tangkap 60 Anggota Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita Aset Rp432,20 Miliar

Polri masih mengejar gembong narkoba Fredy Pratama yang hingga kini masih bersembunyi di Thailand.

Liputan6.com, Jakarta - Polri masih mengejar gembong narkoba Fredy Pratama yang hingga kini masih bersembunyi di Thailand. Sejauh ini, total sudah ditangkap 60 tersangka yang merupakan anggota dari jaringan buron tersebut.

"Perkembangan kasus Tindak Pidana Narkoba dan TPPU jaringan Fredy Pratama, Tim Satgas P3GN sampai dengan bulan Mei 2024 telah melakukan penangkapan jaringan Fredy Pratama lainnya, terkait TPPU narkotika, dengan total tersangka yang diamankan oleh Satgas P3GN sebanyak 60 orang," tutur Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri yang juga Kepala Satgas P3GN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).

Menurut Asep, empat tersangka di antaranya terlibat dalam kasus laboratorium gelap di Sunter, Jakarta Utara, yang ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.

"Perkembangannya tahap 2 sebanyak 45 tersangka, P19 sebanyak 1 tersangka atas nama Bayu Firmandi, proses penyidikan sebanyak 14 orang, total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama senilai Rp432,20 miliar," jelas dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu mengedarkan narkotika Golongan I, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, dan pidana denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar ditambah sepertiga.

"Subsider Pasal 111 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, subsider Pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, dan pidana denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar ditambah sepertiga," Asep menandaskan.

 

 

2 dari 3 halaman

Polisi Bongkar Laboratorium Narkoba Fredy Pratama di Perumahan Jakarta Utara

Ditipidnarkoba Bareskrim Polri kembali membongkar jaringan narkoba milik gembong narkoba Fredy Pratama yang berada kompleks perumahan mewah kawasan Sunter, Jakarta Utara. Rumah tersebut merupakan laboratorium milik Fredy untuk memproduksi narkoba.

Dirtipidnarkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa menyebut dari laboratorium tersebut anak buah Fredy mampu memproduksi 1.300.000 butir ekstasi.

"Bahwa clandestine di sini adalah milik atau dikuasai oleh Fredy Pratama dengan bahan baku tersebut dapat dihasilkan sebanyak 1.300.000 butir ekstasi. Jadi masih ada bahan baku jutaan yang siap cetak. Namun yang sudah jadi, baru 7.800 dan ini sudah siap edar namun kita amankan," ucap Mukti saat konferensi pers di perumahan Taman Sunter Agung 2, Jakarta Utara, Senin (8/4/2024).

Dia menjelaskan, barang-barang itu diimpor Fredy dari China dan masuk ke Indonesia merupakan bahan baku pembuatan narkoba. Bahan-bahan yang dibeli pun juga disamarkan seakan-akan bukan barang yang dilarang oleh Bea&Cukai.

"Perlu digarisbawahi bahwa barang ini bukan merupakan prekusor atau barang narkotika. Jadi barang-barang ini adalah masih dalam bentuk bukan prekusor, namun diracik oleh pelaku untuk membuat ekstasi," ungkap Mukti.

Sementara, untuk labolatorium narkoba Fredy yang ada di Jakarta Utara dikendalikan oleh pelaku inisial D yang ditetapkan menjadi DPO. Pelaku ini kata Mukti, merupakan ahli peracik bahan kimia.

Sementara, untuk pelaku yang telah diamankan enam orang, empat di antaranya telah ditetapkan menjadi tersangka. Di antaranya inisial A, R, C, dan G

3 dari 3 halaman

Polisi Yakin Fredy Pratama Masih di Thailand, Sembunyi dalam Hutan

Sebelumnya, Polri bakal kembali menjajaki tanah Thailand untuk mencari tahu keberadaan gembong narkoba asal Indonesia, Fredy Pratama. Rencana untuk keberlanjutan penyelidikan Fredy pun dirahasiakan.

"Saya mungkin dengan pak Wadir dengan tim satgas akan berangkat ke Thailand tapi waktunya enggak saya kasih tahu, jangan terlalu dipublish," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa saat konferensi pers, Senin (8/4/2024).

Mukti mengaku sudah semaksimal mungkin untuk bagaimana caranya meringkus si Escobar asal Indonesia itu. Berkordinasi dengan kepolisian Thailand hingga mengeluarkan Red Notice juga telah dilakukan.

Selain itu, penyitaan pelbagai macam aset juga telah dilakukan dengan tujuan memiskinkan Fredy. Namun tidak kunjung membuat Fredy muncul ke permukaan.

"Tapi kita yakini besar informasi dia masih di Thailand dan masih di dalam hutan," pungkas Mukti.

Mantan Diresnarkoba Polda Metro Jaya itu juga mengatakan saat ini pihaknya tengah mencoba kembali menyita aset milik Fredy sambil menunggu sidang kasus narkoba dari ayahnya, Lian Silas di Thailand rampung.

"Maka kita akan join investigasi kepada kepolisian Thailand untuk menyita semua aset Fredy Pratama yang ada di Thailand. Akan berusaha untuk sampai itu," tutupnya.

Video Terkini