Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Hembing Putra menghadiri pemeriksaan polisi sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong.
Ipong dimintai keterangan sebagai saksi pelapor di Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (7/5/2024).
"Hari ini kita datang untuk memberikan keterangan sebagai pelapor terhadap pendeta Gilbert Lumoindong," kata Ipong di Polda Metro Jaya, Selasa (7/5/2024).
Advertisement
Ipong mengaku dicecar 10 pertanyaan seputar dugaan tindak pidana penodaan agama yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaan perdana itu, Ipong turut menyerahkan bukti rekaman berupa video yang diklaim memuat unsur penistaan.
"Ada 10-an (pertanyaan). Tadi ini ada tanda terima barang bukti yang saya kasihkan, video lengkap dan video yang ada di Youtube, TikTok, Facebook dan Instagram," ujar dia.
"Saya lampirkan video dia. Pernah saya dengar katanya video yang di situ kepotong potong. Saya punya video lengkap, tidak ada potongan, lengkap sudah serahkan ke penyidik," kata Ipong menambahkan.
Ipong mendesak pihak kepolisian untuk segera merampungkan proses penyelidikan. Karena, Ipong menilai bukti-bukti yang diserahkan cukup untuk membuat terang perkara ini.
"Saya minta kepada penyidik jangan pandang bulu. Kita percayakan kepada polisi, kalau memenuhi unsur supaya ditindak dengan tegas," ujar dia.
Pendeta Gilbert Dilaporkan Kasus Penistaan Agama
Sebelumnya, Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2223/IV/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 25 April 2024.
Gilbert dilaporkan terkait dugaan melanggar Pasal 156 a KUHP tentang Tindak Pidana Penistaan Agama.
"Saya sebagai Ketua Umum PITI, Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia, Ipong Wijaya Kusuma, ke sini melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong," kata Ipong di Polda Metro Jaya, Kamis (25/4/2024).
Dia meminta Gilbert membuat pernyataan permintaan maaf secara terbuka selamat-lambatnya tiga hari ke depan.
Ipong juga menyebut pihaknya turut menyertakan beberapa barang bukti termasuk video khotbah Pendeta Gilbert.
Advertisement
Pendeta Gilbert Minta Maaf
Baru-baru ini Pendeta Gilbert Lumoindong telah menyampaikan ucapan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang tengah ramai dibahas di media sosial.
Pasalnya, Pendeta Gilbert sempat jadi sorotan usai menyampaikan ceramah yang menyinggung tentang salat dan zakat dalam agama Islam. Video ceramahnya viral di media sosial dan mendapat kecaman dari sejumlah warganet.
Diketahui, permohonan maaf tersebut langsung disampaikan oleh Gilbert pada Senin (15/4/2024) usai bertemu dengan Ketua Dewan Masjid Indonesia sekaligus Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) di kediamannya.
“Dengan segala kerendahan hati meminta maaf karena kegaduhan yang ada,” ujarnya.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa penyampaian ceramahnya dan video yang viral di media sosial tidak memuat penjelasan yang lengkap karena telah dipotong-potong.
Klarifikasi Pendeta Gilbert
Gilbert juga menuturkan bahwa ia tidak bermaksud untuk mengolok-olok umat Islam dalam ceramahnya.
“Penjelasan yang lengkap sebetulnya itu sebagai autokritik umat Kristiani di mana saya bilang bahwa ibadahnya orang Muslim misalnya cukup setengah mati. Kenapa setengah mati? Karena berat, sehari lima kali. Kita orang Kristen seminggu sekali, sudah itu, seminggu sekalinya juga duduknya santai-santai,” kata Gilbert.
Gilbert juga menjelaskan bahwa ceramah yang ia sampaikan bukan untuk khalayak umum dan diperuntukkan bagi internal jemaatnya. Diketahui, ada dua jemaat di tempatnya yang mengikuti ceramah sang pendeta yaitu jemaat gereja dan jemaat online.
“Tetapi karena jemaat kita ada dua, ada jemaat gereja dan jemaat online. Jadi otomatis ada di YouTube kami. Tetapi itu jelas ada tulisan ibadah Minggu, jadi karena itu sama sekali tidak dimaksudkan untuk umum,” ucapnya.
Advertisement