Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka membuka potensi kerja sama di bidang keamanan siber, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menerima kunjungan kehormatan delegasi Kementerian Dalam Negeri Australia yang dipimpin Clare O'Neil. Potensi kerja sama itu pun dapat menguntungkan Indonesia yang memiliki jumlah demografi sangat besar dan pengguna internet aktif terbanyak di dunia.
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid pun mendukung kerja sama di bidang keamanan siber karena bisa menghindari Indonesia dari serangan yang diterima beberapa instansi negara akhir-akhir ini.
Baca Juga
"(Terutama terkait) bagaimana menghindari serangan-serangan yang waktu itu (pernah terjadi). (Misalnya), beberapa rumah sakit ada yang pernah kena (serangan siber), BPJS pernah kena, bahkan lembaga lembaga negara beberapa kan juga sempat diserang siber, jadi ini yang kita tadi duduk bersama untuk bicara," ujarnya.
Advertisement
Meutya juga mengungkapkan, Australia mempunyai kementerian tersendiri yang fokus mengurusi serangan siber. Ia menyebut, Australia memahami bahwa persoalan keamanan siber tidak dapat ditangani sendiri dan Indonesia bisa belajar dari Australia.
“Siber itu kan borderless ya jadi ini permasalahan banyak negara. Jadi tadi ia mengajak kerja sama Indonesia terutama karena pengguna internet Indonesia juga salah satu yang terbesar di dunia dan juga aktif bagaimana kita mengamankan ranah-ranah siber kita bersama sama,” ungkapnya.
Lindungi dari Serangan Siber
Meutya mengatakan, pertemuan Indonesia dengan Australia pun perlu ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah. Dirinya menyebut, hal itu karena Pemerintah dapat melindungi dari dari serangan siber yang memiliki jaringan mafia internasional.
“Jadi kalau nyerang Indonesia, Indonesia mendapat serangan itu potensi nanti negara lain yang juga dekat dengan Indonesia itu mendapat serangan juga," katanya.
"Maka dari itu, melawannya harus bersama sama. Karena mereka penjahat-penjahat siber ini bekerjanya juga berkolaborasi antarnegara dan sistematis,” jelas Meutya.
Dirinya pun menegaskan bahwa Indonesia perlu bekerja sama dengan negara yang memiliki perhatian dan pemahaman yang sama, termasuk dengan Australia.
Advertisement
Langkah Pemerintah Lewat UU ITE
Meutya menjelaskan, upaya pengamanan media siber di Indonesia telah dilakukan melalui UU ITE yang telah direvisi dari UU Perlindungan Data Pribadi.
"Hal tersebut merupakan langkah yang bagus. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan akan dibentuknya UU Pengamanan Siber secara khusus di periode DPR RI mendatang," jelasnya.
Meutya menyebut, UU tersebut memberikan kekuatan kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengambil langkah-langkah menghalau serangan siber.
"Sekarang BSSN-nya bagus ya, meskipun banyak catatan karena kemarin serangan serangan juga banyak terjadi ya memang karena BSSN nya ini belum dalam wadah UU," sebutnya.
"Jadi sekarang ini penugasan terhadap BSSN itu tidak ada (diatur) dalam UU sebetulnya. Itu yang mungkin nanti di periode berikutnya UU Pengamanan Siber ini bisa diselesaikan oleh DPR,” jelas Meutya.
Jika ingin mendapatkan berita terbaru tentang DPR RI, bisa dicek di laman ini.
(*)