Sukses

Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Polres Subang Gelar Olah TKP Hari Ini

Kecelakaan bus dari rombongan SMK Lingga Kencana melibatkan 1 unit motor Beat, 1 unit motor Genio, dan 1 unit mobil Feroza.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Subang akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkapkan penyebab pasti dari kecelakaan yang melibatkan bus yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, olah TKP dijadwalkan berlangsung hari ini, Minggu (12/5/2024). Oleh TKP bakal dilakukan oleh penyidik Laka Lantas Polres Subang.

"Penyebab pasti kecelakaan masih menunggu hasil tim olah TKP yang rencananya dilakukan pada pagi hari ini," kata Jules saat dikonfirmasi.

Menurut Jules, olah TKP dengan traffic accident analysis (TAA) dilakukan oleh penyidik Laka Lantas Polres Subang dengan dibantu (asistensi) Ditlantas Polda Jawa Barat (Jabar).

Jules merinci, total ada sebanyak 61 penumpang bus SMK Lingga Kencana yang terdampak kecelakaan. Sebanyak 10 orang tewas, 12 orang mengalami luka berat, dan 21 orang lainnya mengalami luka ringan. 

Kecelakaan bus dari rombongan SMK Lingga Kencana juga melibatkan 1 unit motor Beat, 1 unit motor Genio, dan 1 unit mobil Feroza.

Rinciannya, 1 pengemudi Beat tewas, 1 penumpang Beat mengalami luka berat, 1 penumpang Genio mengalami luka ringan, dan 5 penumpang Feroza juga mengalami luka ringan.

"Saat ini masih ada 3 korban luka berat yang dirawat di RSUD Subang dan 10 Jenasah korban meninggal dunia," kata Jules.

Sementara itu, sebagian besar korban kecelakaan yang mengalami luka ringan dan luka berat sudah dibawa dengan ambulans ke RSUD Depok.

2 dari 3 halaman

Daftar 11 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana

Sebanyak 11 korban meninggal dunia akibat kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu 11 Mei 2024. Bus pariwisata itu membawa rombongan pelajar SMK asal Depok.

"Para korban adalah siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus dikutip dari siaran persnya, Minggu (12/5/2024).

BACA JUGA:Polda Jabar Gelar Olah TKP Kecelakaan Bus Pelajar SMK Lingga Kencana di Ciater Siang IniBerikut daftar nama 11 korban meninggal dunia akibat kecelakaan bus di Ciater.

  1. Intan Rahmawati
  2. Dimas Aditya
  3. Desy Yulyanti
  4. Ahmad Fauzi
  5. Intan Fauziah
  6. Nabila Ayu Lestari
  7. Raka
  8. Robiatul Adawiyah
  9. Tyara
  10. Mahesya Putra
  11. Suprayogi

Selain itu, 12 korban mengalami luka berat, 23 luka sedang, dan 14 luka ringan. Wiyagus mengatakan korban meninggal dan luka-luka langsung di evakuasi ke RSUD Subang.

Wiyagus mengintruksikan jajarannya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh korban dan keluarganya.

"Berikan pelayanan terbaik kepada para korban dan keluarganya. Pastikan korban luka-luka mendapat perawatan maksimal," tutur dia.

3 dari 3 halaman

Bus Tak Kantongi Izin

Sebelumnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa bus tersebut diduga tidak memiliki izin angkutan.

"Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan,” kata kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (11/5/2024) malam, dikutip dari Antara.

Aznal juga mengungkapkan, status lulus uji berkala dari bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG juga telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023.

Menurut Kemenhub, kecelakaan bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang diduga disebabkan oleh rem blong. Kronologinya, saat bus sedang dalam perjalanan dari Bandung menuju Subang, tiba-tiba bus oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan, sehingga bus terguling. Kejadian ini terjadi pada pukul 18.45 WIB.

Kemenhub telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan ini. Selain itu, Kemenhub juga mengimbau seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk secara berkala memeriksa kondisi armada, melakukan pendaftaran izin angkutan, dan rutin melakukan uji berkala kendaraan.

Masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus juga diimbau untuk memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan menggunakan aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan menyampaikan rasa prihatin dan berduka cita atas kecelakaan ini.

Video Terkini