Liputan6.com, Jakarta - Seorang sopir dimintai uang Rp150 ribu usai parkir di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta. Salah seorang pengemudi mobil merekam momen tersebut menggunakan kamera ponsel dan videonya viral di media sosial.
Terkait kejadian ini, polisi langsung turun tangan melakukan penyelidikan.
Baca Juga
Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie menerangkan, video itu direkam pada Kamis 18 April 2024 pukul 04.00 WIB. Terlihat, ada tiga orang berdebat dan satu lagi yang belum teridentifikasi yaitu perekam video.
Advertisement
"Pihak yang memvideokan kami juga masih selidiki dan belum bisa kami komunikasikan," kata Dhanar kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
Dhanar menerangkan, identitas tiga orang di antaranya inisial AB (49), J (26), dan D. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ada uang yang diserahkan kepada para pelaku. Namun, pihak kepolisian menemukan adanya tindak pidana lain yang dilakukan oleh AB dan J.
Dhanar mengatakan, J diduga melakukan tindak pidana pencurian di bus yang saat itu terparkir Masjid Istiqlal bersama dengan rekannya. Namun yang satu orang tidak terkait dengan parkir liar.
"Dua orang yang saya hadirkan di sini adalah dua orang yang berada di video. Nah si J ini bersama pelaku yang lain itu melaksanakan pencurian pada hari Kamis saat Kenaikan Isa Almasih," ucap Dhanar.
Sementara itu, dia menambahkan, AB diduga sebagai pengguna narkoba. Hal itu setelah kepolisian melakukan tes urine. Hasilnya, kata Dhanar, AB positif mengandung metamfetamin.
"Terhadap seseorang berinisial AB kami laksanakan cek urine, ternyata urinenya positif. Sehingga akan kami tindaklanjuti berkaitan dengan perkara penyalahgunaan narkoba," terang dia.
"Untuk saudara AB ini akan kita kembangkan di kasus penyalahgunaan narkobanya. Terkait jaringan yang lebih besar atau tidak," papar Dhanar.
Â
Tetap Akan Dalami Dugaan Pemalakan
Lebih lanjut, Dhanar mengatakan, pihaknya tetap akan mendalami dugaan pemalakan maupun pungutan liar yang dilakukan oleh kedua pelaku. Walau pun, kata dia, belum dari masyarakat yang dirugikan untuk membuat laporan ke Polsek Sawah Besar.
"Bagi masyarakat yang memang pernah merasa menjadi korban, silahkan melaporkan ke Polsek Sawah Besar dan kalau memang ada keterkaitan dengan terduga pelaku ini ya kami proses sebagaimana mestinya," kata Dhanar.
Menurut dia, pihaknya telah memeriksa kedua orang ini. Hasilnya, mereka ini terbagi menjadi beberapa kelompok untuk melakukan operasinya di sini.
"Ini masih kami dalami siapa yang nanti melakukan pengendalian di kegiatan dia. Tapi sementara ini kami dalami kelompok-kelompoknya terlebih dahulu," ucap Dhanar.
"Sementara ini, bahwa dia ada Kelompok-kelompok lain yang tugasnya shift-shift-an tetapi ini yang terus kami dalami, sampai sejauh mana peran dan keterlibatan kelompok yang lain," dia menambahkan.
Karena itu, Dhanar kembali menyarankan kepada masyarakat yang merasa menjadi korban untuk membuat laporan polisi. Hal ini untuk membantu mempermudah kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Sebab, ada beberapa fakta yang ditemukan.
"Hasil penyelidikan kami, dia bagi ke kelompok-kelompok itu. Nah ini yang sedang kami dalami terus ke mana saja alirannya.
Â
Advertisement
Video Viral di Sosial Media
Sebelumya, pengendara berdebat dengan beberapa juru parkir. Saat itu, pengendara dipungut biaya pakir hingga Rp 150 ribu.
"Masa, Rp 150 ribu sih?" tanya pengendara.
"Bapak karena memang belum pernah, baru sekali ini memang kaget," jawab juru parkir
"Masa, Rp 150 ribu sih?" ucap pengendara.
"Biasanya ada uang kebersihan, uang apa, ini nggak, ini kita minta Rp 150 ribu aja. Kita orang baik-baik, Pak," kata juru parkir.
"Ada perda (peraturan daerah)-nya, nggak?," tanya pengendara.
"Bapak buka di Google aja, Pak, ini parkir liar. Saya malas berdebat untuk Bapak, nggak ada gunanya, nggak ada manfaatnya," kata jukir.
"Ini parkir liar, Pak, cuman ada yang pertanggungjawabannya. Kalau bisa ini hilang gimana? Tanggung jawab siapa?," timpal juru parkir liar yang lain.