Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil Harahap tidak bisa berkutik ketika dicecar oleh hakim soal adanya iuran Rp600 juta guna kepentingan Syahrul Yasin Limpo (SYL) berpergian ke Brazil. Sebab Ali sendiri mengakui akan adanya uang urunan tersebut.
Di satu sisi, ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh menilai, tindakan para pejabat Kementan seakan ingin menutup diri dari kesalahannya. Walaupun pada akhirnya telah ketahuan.
Baca Juga
Mulanya, hakim Rianto bertanya ke Ali soal ada atau tidaknya Dirjen Kementan lain yang tetap ikut ururnan Rp600 juta itu. Hanya saja Ali berkelih tidak bertanya ke Dirjen lain.
Advertisement
"Saudara sendiri Rp 600 juta, apakah saudara tahu eselon lain sama juga dengan saudara Rp 600 juta atau mereka juga beda karena anggaran mereka lebih besar?," tanya hakim Rianto di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).
"Kami mohon maaf, Yang Mulia, tidak mau tahu itu," ungkap Ali.
Â
Soal Iuran di Kementan
Ali mengaku dirinya memang tidak bertanya ke Dirjen yang lain adanya iuran sebagaimana arahan dari Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono. Malah dia meyakini dirjen lain tidak akan buka suara jika bertanya kepada dirjen lain.
"Apakah saudara tidak saling bertanya dirjen saudara ke dirjen lain? 'Bapak berapa? Saya dimintai Rp 600 juta', apakah yang lain juga sama atau saudara sudah sama-sama paham, sama-sama tahu, sama-sama merahasiakan?" tanya hakim.
"Siap, Yang Mulia, kami tidak menanyakan, kalau kami pun tanyakan itu tidak dapat jawaban, kami tidak mau tahu," ucap Ali.
"Oh gitu ya?" tanya hakim dengan nada heran.
"Iya," singkat Ali.
Â
Advertisement
Hakim Sindir soal Kebobrokan
Tanpa segan-segan, Rianto lantas menyentil Ali apabila pejabat di Kementan era SYL berupaya menutupi kebobrokannya masing-masing. Walupun pada akhirnya kebobrokan itu terungkap di meja sidang.
"Jadi sama-sama menyembunyikan, iya kan? Sama-sama menyembunyikan borok, itu sama-sama menyembunyikan borok, jangan sampai ketahuan, kan gitu. Kan pada akhirnya ketahuan juga. Iya kan," tegas hakim.
Â
Reporter:Â Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com