Liputan6.com, Jakarta - Sopir bus Putera Fajar bernama Sadira ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan 11 siswa SMK Lingga Kencana Depok. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu 11 Mei 2024 lalu.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Wibowo mengatakan, penetapan Sadira sebagai tersangka telah melalui serangkaian proses gelar perkara dan pemeriksaan saksi.
Advertisement
Baca Juga
"Tersangka dalam kasus ini adalah pengemudi bus Putera Fajar atas nama saudara Sadira," kata Wibowo dikutip dari kanal YouTube Liputan6, Selasa (14/5/2024).
Wibowo menambahkan, Sadira dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengemudi bus terancam pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.
"Sadira (sopir bus) terbukti lalai. Sudah jelas mobil dalam keadaan sudah rusak tak layak jalan, namun terus dipaksakan jalan hingga akhirnya bus tersebut mengalami kecelakaan," tambah Wibowo.
Sebelumnya, sebuah bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok terlibat kecelakaan di Jalan Raya Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu 11 Mei 2024 lalu. Insiden tersebut telah menewaskan sedikitnya 11 korban.
Seluruhnya telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang. Bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG itu diketahui oleng saat melintasi jalanan menurun, kemudian menabrak kendaraan dari arah berlawanan. Bus kemudian terguling ke kiri dengan posisi ban kiri di atas, tergelincir hingga menabrak tiga motor yang parkir di bahu jalan.
Tim dari investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi terkait kecelakaan lalu lintas tersebut.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, tim investigasi bakal melakukan sejumlah pendataan. Soerjanto menyebut, pihaknya perlu memeriksa kondisi bus hingga melakukan wawancara dengan pihak-pihak yang terdampak kecelakaan.
"Kita melihat lokasi kecelakaan, terus kita periksa busnya apa yang harus dibongkar. Juga kita akan melakukan wawancara dengan penumpang dengan pengemudi dengan siapapun yang memang terkait dengan masalah kecelakaan ini," kata Soerjanto kepada wartawan, dikutip Minggu (12/5).
Kondisi Terkini Sopir Bus Usai Kecelakaan Maut Pelajar SMK Lingga Kencana
Sadira, sopir bus pariwisata Putera Fajar yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana, Depok, masih mendapat perawatan medis di RSUD Subang. Demikian disampaikan Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Wibowo.
"Sudah bisa memang (diajak bicara), saat ini masih perawatan medis di klinik Dokkes Polres Subang," kata Wibowo saat dihubungi, Senin (13/5/2024).
Meski sudah bisa diajak berkomunikasi, kata Wibowo, penyidik masih menunggu kondisi kesehatan dari Sadira. Karena, keterangan dari sopir bus menjadi saksi kunci dalam kasus kecelakaan ini.
"Untuk supir kan sementara belum kita periksa, kita baru minta keterangan secara lisan saja. Dia saksi kunci,” kata dia.
"(Belum kita periksa) karena masih dalam kondisi luka dan saat ini masih dalam perawatan medis. Tapi tentu kedepan kita sudah punya rencana penyelidikan langkah langkah yang kita lakukan kita akan periksa nanti,” tambah dia.
Sedangkan, Wibowo mengakui pemeriksaan terhadap Sadira dilakukan untuk mendalami beberapa informasi. Salah satunya, terkait kendaraan bus yang sebelumnya sempat diperbaiki oleh montir.
“Sempat ada diperbaiki oleh seseorang yang saya belum tahu apakah memang yg didatangkan oleh pihak PO atau supir atau pihak lain. Ini sedang kita dalami nanti supir yang tahu ini. Ini belum kita periksa,” terang dia.
Advertisement