Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memberikan sinyal dirinya akan mengikuti seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029.
Dia bahkan sempat menyinggung soal gugatannya yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) perihal masa jabatan pimpinan KPK.
Baca Juga
"Itu sudah saya niatan saya dengan JR (Judicial Review) pada 2022, itu enggak perlu ditanyakan," kata Ghufron di gedung Dewas KPK, Selasa (14/5/2024).
Advertisement
Dalam gugatannya di MK terdaftar dengan nomor 112/PUU-XX/2022 ia menggugat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 khususnya Pasal 29 e dan Pasal 34 terhadap Pasal 28 D ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan Pasal 28 I ayat (2) UUD Negara RI Tahun 1945.
Gugatan itu pun diamini oleh Hakim MK dimana pimpinan KPK boleh memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan.
"Artinya saya dengan kemudian merasa 2022 pada saat itu ada regulasi yang menghambat saya, kemudian saya JR, artinya hajat saya anda bisa memahami ya," tegas dia.
Diumumkan Juni 2024, Jokowi Pastikan Pansel Capim KPK Diisi Tokoh yang Berintegritas
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diumumkan pada Juni 2024. Dia mengaku baru menyiapkan nama-nama anggota Pansel Capim KPK.
"Ini baru di siapkan, nanti Juni lah sudah kita selesaikan," kata Jokowi di Pasar Sentral Lacaria, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024).
"Iya (Juni diumumkan) ini baru menyiapkan untuk anggota anggota dari pansel," sambungnya.
Dia memastikan bahwa anggota Pansel Capim KPK nantinya akan diisi oleh tokoh-tokoh yang berintegritas. Selain itu, Jokowi juga akan memilih sosok-sosok yang memiliki konsen tinggi terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Ya tokoh yang baik lah, yang punya integritas, yang concern terhadap pemberantasan korupsi. Saya kira banyak sekali, tinggal nanti dipilih," jelas dia.
Advertisement
Pastikan Sosok Kredibel dan Berintegritas
Â
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memastikan, nama-nama yang dijaring akan kredibel dan berintegritas sesuai harapan masyarakat.
"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas," kata Ari kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).
Ari mengungkapkan, nantinya ada 9 sembilan nama yang bakal menjadi anggota Pansel. Mereka terdiri dari 5 unsur pemerintah dan 4 masyarakat.
"Adapun keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," kata Ari.
Dia menuturkan, pansel bakal diumumkan pada bulan Mei ini. Saat ini pembentukan pansel masih dalam tahap proses.
"Pembentukan Pansel Capim KPK masih dalam proses yang rencananya akan diumumkan pada bulan ini," kata Ari.