Liputan6.com, Jakarta - Artis Sandra Dewi telah memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022, Rabu (15/5/2024).
Baca Juga
Dari dokumentasi yang diterima, terlihat Istri dari tersangka Harvey Moeis itu memakai busana serba hitam tengah diperiksa oleh penyidik dalam satu ruangan.
Advertisement
Adapun dalam pemeriksaan pagi ini, kedatangan Sandra, diketahui melalui akses lain atau basement. Sebab, sejak pagi awak media tidak ada yang melihat kedatangannya memasuki Gedung Kejagung.
Hal itu berbeda dengan pemeriksaan perdana sebelumnya, dimana Sandra turut melewati pintu akses utama sehingga kedatangannya pun terlihat awak media.
“Datang sekitar jam 8an,” ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024).
Meski datang lebih cepat dari jadwal pulul 09.00 WIB, namun terlihat Sandra yang saling berhadapan dengan seorang penyidik. Dengan gestur tengah menjawab beberapa pertanyaan yang dilayangkan penyidik terkait kasus timah.
"Yang pasti terkait timah diperiksa di kisaran itu,” ujar Ketut.
Sebelumnya, tercatat kalau hari ini merupakan pemeriksaan kedua setelah Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi pada Kamis (4/4) lalu. Dalam pemeriksaan perdana kala itu, tidak banyak pernyataan yang dikeluarkan oleh Sandra.
"Doa-in ya semoga lancar," singkat Sandra sambil memasuki gedung Kejagung.
Senada saat selesai pemeriksaan, Sandra Dewi sambil gestur mengatupkan tangan dan tersenyum sebelum beranjak ke mobil MPV Toyota Innova Hitam, hanya sempat meminta untuk membuat berita sesuai dengan fakta.
“Jangan bikin berita-berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang benar ya,” ucap Istri Hervey Moeis tersebut.
Suami Sandra Dewi Terancama Penjara Seumur Hidup
Perlu diketahui, suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup dan denda paling besar Rp1 miliar, bahkan juga terancam membayar uang pengganti yang sama dengan hasil harta benda diperoleh dari korupsi.
Ancaman itu sebagaimana Harvey Moeis yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Bahkan kekinian Hervey telah dijerat dengan pasal terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TTPU) yang nantinya penyidik akan menelusuri hasil harta kekayaan dari Suami Sandra Dewi tersebut.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
Advertisement