Liputan6.com, Jakarta Polisi mengakui bahwa delapan tersangka pembunuh Vina Cirebon mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan ingin merubah keterangan, terkait keterlibatan dari tiga tersangka yang saat ini masih buron.
“Ya benar mereka mencabut keterangannya semua,” kata Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan saat dihubungi, Jumat, (17/5/2024).
Baca Juga
Berawal dari pemeriksaan di Polresta Cirebon dimana kedelapan tersangka awalnya mengakui keterlibatan Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22) yang saat ini masih buron.
Advertisement
Namun setelah kasus ditarik ke Polda Jawa Barat, delapan tersangka Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), Supriyanto (20), dan Saka Tatal yang masih dibawah umur mencabut keterangan BAPnya.
“Jadi berbeda keterangan mereka pada saat mereka kita BAP di Polresta Cirebon, itu mereka masih kooperatif. Tapi pada saat dilakukan pemeriksaan ulang di Polda Jabar itu mereka mencabut semua keterangannya,” ungkapnya.
Surawan menduga ada intervensi antara mereka sehingga kedelapan tersangka mencabut keterangannya. Sebab proses pencabutan BAP dilakukan juga saat persidangan.
“Kalau intervensi itu kan di antara mereka ya bukan di kita. Kalau mereka kita tidak tahu apakah ada intervensi atau tidak, yang jelas mereka pada saat melakukan BAP di Polda Jabar maupun di persidangan itu, mereka mencabut semua keterangannya,” kata dia.
Kecurigaan Hotman Paris
Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris mengaku sempat berkomunikasi dengan salah satu penyidik dari Polda Jabar. Dimana, sempat ada kejanggalan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) delapan tersangka yang tiba-tiba merubah keterangan.
“Dia bilang kasus ini rupanya sudah dilimpahkan dari 2016 ke Polda dari Polres, Polres Cirebon. Nah yang menarik adalah hampir semua, 8 orang yang ketangkap ini pada saat di BAP pertama menyatakan ada 3 orang lagi pelaku, oke, semua ada di BAP ya. Nah tapi kemudian berubah ya, kemudian berubah sesudah ke kejaksaan,” beber Hotman.
Hotman pun merasa janggal ketika mendapat informasi kalau tiga tersangka yang masih buron, Andi (23), Dani(20), dan Pegi alias Perong (22) tiba-tiba tidak diakui oleh delapan tersangka, kalau ketiganya tidak terlibat.
“Mereka merubah BAP nya, nah itu satu dari segi logika manusia normal pun nggak mungkin 8 orang itu ngarang cerita bersamaan di awal-awal pada saat ditangkap ya kan? Berarti benar itu ada 3 orang ya,” kata dia.
“Dari penafsiran kita sebagai ahli hukum, karena pada saat di BAP kan terpisah, hampir semuanya mengatakan ada 3 orang lagi, tapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka merubah BAP,” lanjut Hotman.
Karena adanya informasi perubahan BAP itulah, Hotman menduga ada pengaruh yang menekan kasus ini. Sehingga, membuat tiga buronan yang telah disebar Polda Jawa Barat terlihat kabur dan tidak jelas.
“Sehingga diduga ada pengaruh disini. Ada pengaruh disini sehingga 3 orang ini bahkan sampai sekarang seolah-olah alamatnya tidak jelas, padahal itu harusnya di BAP itu ada ya,” ujarnya.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka
Advertisement