Sukses

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra mundur dari jabatannya di partai. Yusril mengaku akan tetap berpolitik, namun di luar partai.

Liputan6.com, Jakarta - Yusril Ihza Mahendra resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB). Hal itu disampaikan Yusril dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) PBB yang digelar di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB, Jakarta, Sabtu (18/5/2024) malam.

Diketahui, MDP adalah lembaga tertinggi di dalam Struktur organisasi PBB yang berwenang mengambil keputusan-keputusan penting seperti melakukan perubahan terbatas Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Selain itu, forum ini juga memilih seorang Penjabat (Pj) Ketua Umum jika Ketum yang dipilih dalam Muktamar berhalangan tetap.

Permintaan Yusril Ihza Mahendra mengundurkan diri diterima oleh peserta MDP yang terdiri atas DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), serta badan-badan khusus dan otonom partainya yang seluruhnya berjumlah 49 suara dalam pengambilan keputusan.

Dalam pemungutan suara untuk memilih Pj Ketum, Ketua Mahkamah Partai PBB Fahri Bachmid mendapat dukungan 29 suara, sementara Sekjen DPP PBB Afriansyah Noor memperoleh dukungan 20 suara.

"Dengan demikian, sesuai ART PBB, MDP mensahkan Fahri Bachmid menjadi Penjabat Ketua Umum PBB sampai terpilihnya Ketua Umum PBB defenitif hasil Muktamar PBB yang akan datang, yang disepakati MDP akan dilaksanakan selambat-lambatnya akhir Januari 2025," kata Yusril, dalam keterangan resmi, Minggu (19/5/2024).

 

2 dari 3 halaman

Pilih Aktif Berpolitik di Luar Partai

Yusril menjelaskan, dirinya sudah terlalu lama memimpin partai sejak PBB berdiri di awal Reformasi tahun 1998. Kata dia, sudah saatnya terjadi regenerasi dalam kepemimpinan PBB.

Meski begitu, Yusril menegaskan dirinya akan tetap aktif di politik dalam kapasitasnya sebagai pribadi dengan latar belakang akademisi dan pengalaman yang cukup panjang dalam dunia politik di tanah air, tanpa dibatasi oleh keterikatan dengan sebuah partai politik.

"Dengan bertindak sebagai pribadi di luar partai, akan dapat lebih leluasa menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk turut serta dalam memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa dan negara kita, khususnya dalam membangun hukum dan demokrasi di negara kita ini," ungkap dia.

 

3 dari 3 halaman

Terpilih Secara Demokratis Kekeluargaan

Pengunduran diri Yusril dan pergantiannya dengan Fahri Bachmid telah berjalan secara demokratis, sah, dan konstitusional dengan menjunjung tinggi semangat kekeluargaan dan kebersamaan.

Selanjutnya perubahan terbatas AD/ART PBB dan terpilihnya Penjabat Ketua Umum ini akan dituangkan dalam Akta Notaris untuk selanjutnya sesegera mungkin dimohonkan pengesahannya kepada Menteri Hukum dan HAM sesuai ketentuan UU Partai Politik.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Merdeka.com