Sukses

Kasus Curanmor di Bogor Terbongkar Usai Warga Curiga Pelaku Sering Gonta-Ganti Motor

Di sebuah kontrakan di Kampung Kranggan, Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup, Bogor, ditemukan barang bukti enam lembar STNK, kunci letter T, dan pelat nomor kendaraan.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bogor dan Jakarta. Pria berinisial AR alias Ompong (40) ditangkap usai dicurigai warga sekitar tempat tinggalnya lantaran sering bergonta-ganti sepeda motor.

"Dari informasi warga ada orang yang dicurigai sering gonta-ganti motor," kata Kapolsek Citeureup Kompol Victor G Hamonagnan, Minggu (19/5/2024).

Dari kecurigaan itu, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, ditemukan bukti yang mengarah pada dugaan pencurian. AR alias Ompong ditangkap beserta barang bukti kejahatannya pada Jumat 17 Mei 2024.

Di sebuah kontrakan di Kampung Kranggan, Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup, ditemukan barang bukti enam lembar STNK, kunci letter T, dan pelat nomor kendaraan.

"Dari tangan pelaku disita satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi palsu F-1672-FDC," kata dia.

Kemudian, dari hasil pengembangan AR, polisi menangkap Adi Saputro (20) yang berperan sebagai penadah hasil curian.

"Ompong telah menjual sepeda motor Yamaha Mio Soul kepada Adi Saputro seharga Rp1,5 juta," ujarnya.

2 dari 2 halaman

2 Sepeda Motor Hasil Curian di Jakarta Timur

Dari tangan Adi yang keseharian sebagai kernet truk ini, disita satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tanpa pelat nomor.

Pemeriksaan sementara mengungkap bahwa dua kendaraan yang diamankan merupakan hasil curian di Jakarta Timur.

"Kami akan melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan Polsek/Polres Jakarta Timur untuk menelusuri lebih lanjut identitas kendaraan bermotor yang terlibat dalam kasus ini," pungkasnya.