Liputan6.com, Jakarta - Polemik penurunan spanduk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri yang akan mencalonkan diri sebagai calon wali kota dalam kegiatan ngubek empang Lebaran Depok 2024, pada Kamis (16/5/2024), mendapat tanggapan Satpol PP Kota Depok. Penurunan spanduk diseput karana kegiatan ngubek Empang yang diselenggarakan Kumpulan Orang-orang Depok (KOOD), tidak boleh ada unsur politik.
Kasatpol PP Kota Depok, Dede Hidayat mengatakan, penurunan spanduk Supian Suri atau SS merupakan kebijakan panitia KOOD saat penyelenggaraan kegiatan ngubek Empang. Dede yang merupakan ketua pelaksana Lebaran Depok, menilai banyak pendukung dari calon Wali kota lain selain SS yang datang pada ngubek empang.
"Dasarnya itu panitia lebaran Depok, jadi di situ yang hadir bukan hanya pendukung SS tapi ada pendukung lainnya, jadi untuk suasana kondusif saja," ujar Dede saat ditemui pada Lebaran Depok di Alun-Alun Kota Depok, Minggu (19/5/2024).
Advertisement
Dede menjelaskan, KOOD berkomitmen untuk menjaga suasana kondusifitas pada kegiatan KOOD meskipun, Pilkada Kota Depok masih menghitung beberapa bulan kedepan. KOOD berusaha menjaga marwah KOOD yang tidak terlibat politik.
"Jadi panitia dalam hal ini kood adalah berbudaya dan tidak terlibat dalam politik," jelas Dede.
Dede menegaskan, penurunan spanduk SS tidak ada indikasi pesanan politik di Kota Depok menjelang Pilkada Depok. Bahkan Satpol PP Kota Depok maupun KOOD akan bersikap netral dan Satpol PP Kota Depok akan bekerja sesuai penegakan Perda Kota Depok.
"Tidak ada indikasi pesanan (politik), nggak ada," tegas Dede.
Dede mengungkapkan, disatu sisi Satpol PP Kota Depok menghargai SS sebagai Pimpinan Kota Depok yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Depok. Satpol PP Kota Depok berusaha melindungi SS yang merupakan PNS Kota Depok terlibat pada politik sebelum mengundurkan diri.
"Kalau nanti SS sudah ditetapkan bakal calon, silakan saja tapi kan saat ini kondisinya kan masih sebagai ASN, kita juga menjaga beliau sebagai pimpinan saya," ungkap Dede.
Tertibkan Spanduk Liar
Satpol PP Kota Depok akan melakukan penertiban spanduk liar di wilayah lainnya yang melanggar Perda Kota Depok. Satpol PP Kota Depok akan menertibkan spanduk komersil maupun partai politik yang melanggar dan tidak sesuai perizinannya.
"Iya dalam waktu dekat akan kita tertibkan spanduk yang tidak berizin, maupun yang berizin namun salah dalam penempatannya," kata Dede.
Sementara, Sekretaris Daerah Supian Suri mengatakan, penurunan spanduk yang dipasang pendukungnya dan di turunkan Satpol PP. Supian Suri tidak mengetahui di balik motif penurunan spanduk yang dilakukan Satpol PP.
"Tidak apa-apa, nanti bisa di pasang di tempat lain," ujar Supian.
Supian menjelaskan, telah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Sekda Kota Depok kepada Wali Kota Depok. Surat pengunduran diri sudah diterima dan di setujui Wali Kota Depok untuk selanjutnya diberikan kepada KASN guna ditindaklanjuti kembali.
"Mungkin surat pengunduran diri akan turun pertengahan Juni, nanti tinggal Pak Walikota menunjuk PLT Sekda Kota Depok," ucap Supian Suri.
Advertisement
Jadi Sorotan Publik
Diberitakan sebelumnya, penurunan spanduk SS dilakukan Satpol PP Kota Depok mendapat sorotan publik hingga praktisi hukum angkat bicara.
Praktisi Hukum, Deolipa Yumara mengatakan, penurunan spanduk Supian Suri yang dilakukan Satpol PP Kota Depok di wilayah Cilodong, menjadi perhatian publik. Hal itu dianggap tindakan Satpol PP dilakukan berlebihan dan tidak adil.
"Banyak spanduk bertebaran di Depok, spanduk apa saja ada, yang tidak punya izin hampir semua kebanyakan ga punya izin,” ujar Deolipa, Jumat (17/5/2024).
Deolipa menilai, aksi yang dilakukan Satpol PP Kota Depok seakan tebang pilih dan seakan ada yang memerintahkan untuk menurunkan spanduk Supian Suri. Hal itu diperkuat dengan adanya spanduk liar yang tidak berizin bertebaran seperti di Jalan Siliwangi dan sejumlah wilayah Depok lainnya.
"Tapi kenapa spanduk seorang Supian suri yang notabene masih Sekda Pemerintah Kota Depok saat itu, spanduknya dicopot maksudnya apa?,” ucap Deolipa.
Deolipa menjelaskan, tindakan Satpol PP Kota Depok telah terjadi unsur politisasi. Menurutnya, tindakan yang dilakukan Satpol PP diduga sudah ada yang memerintahkan.
“Ini pasti ada yang memerintah, secara isinya gak melanggar hukum dicopot Satpol PP. Ngapain mereka mencopot, dasarnya apa. Kalau dasarnya ga punya izin, banyak banget spanduk yang ga mereka copot, ini namanya tidak adil,” tegas mantan Pengacara Bharada E pada kasus Sambo.