Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan satu Kapal Ikan Asing (KIA) yang sudah menjadi target operasi sejak satu bulan lalu di WPPNRI 718 Laut Arafura. Kapal asing tersebut mengibarkan bendera Rusia di tiang utama kapal tersebut.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono alias Ipunk dengan menggunakan Kapal Pengawas (KP) Paus 01.
“Kasus ini akan didalami lebih lanjut, kami akan memfokuskan pada penyidikan dalam rangka memecahkan kasus tindak pidana ini, karena sudah mulai muncul benang merahnya, terang benderang dari pertama kita menangkap KM MUS pada 16 April lalu, dan sekarang sudah diamankan KM RZ 03 beserta nakhodanya,” ujarnya, Minggu (19/5/2024).
Advertisement
Saat dilakukan interogasi awal, nakhoda KIA RZ 03 berinisial WZJ, mengaku berangkat dari negara asal pada Mei 2023 dan melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia sejak 12 Januari 2024.
Bukan hanya membawa ABK asal negaranya dan WNA sebanyak 18 orang, kapal berbendera Rusia tersebut juga membawa 12 orang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia.
Lebih lanjut, Ipunk mengungkapkan bahwa KM berukuran 870 GT ini menggunakan alat tangkap terlarang yaitu trawl dengan hasil tangkapan sebanyak 30 ton ikan campur.
“Kapal ini sudah meresahkan nelayan. Penggunaan trawl juga merusak terumbu karang. Kerusakan ekologi yang terjadi jauh lebih besar daripada kerugian ekonomi,” ujarnya.
Tangkap Kapal Pengangkut dari Probolinggo
Selain mengamankan KM RZ 03, KP Paus 01 juga mengamankan KM Y KII jenis pengangkut asal Probolinggo, Jawa Timur berukuran 157 GT yang diduga turut serta membantu operasional KIA tersebut dengan mendistribusikan logistik makanan dan BBM.
“Kami juga mengamankan KM Y, yang turut serta mensuplai logistik dan BBM. Kami mengimbau agar KII tidak membantu aktivitas KIA ilegal dalam mencuri ikan diperairan Indonesia,” katanya.
Selanjutnya kedua kapal dikawal menuju Pangkalan PSDKP Tual, Maluku untuk diproses pemeriksaan lebih lanjut.
Advertisement