Sukses

3 Pernyataan Anak Buah SYL saat Jadi Saksi, Ungkap soal Urunan Uang hingga Hasilkan Petani Muda Sukses

Sekretaris Kepala Bagian PPSDMP Siti Munifah salah satunya mengakui adanya kenaikan anggaran dikarenakan harus memenuhinya kebutuhan mantan Mentan SYL.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kepala Bagian Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDMP) Siti Munifah turut menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (Mantan Mentan SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 20 Mei 2024.

Ada sejumlah hal yang diungkap Siti Munifah. Salah satunya mengakui adanya kenaikan anggaran dikarenakan harus memenuhinya kebutuhan SYL. Misalnya, uang urunan senilai Rp970 Juta yang digunakan SYL untuk berpergian ke Eropa.

Awalnya, Jaksa menyebutkan di PPSDMP adanya pengeluaran besar tahun 2022. Siti kemudian membenar hal tersebut.

"Di 2022 ini kan jumlahnya naik ya, yang saksi ingat paling monumental paling besar apa? Permintaan untuk memenuhi apa ini?," tanya Jaksa, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 20 Mei 2024.

"Itu yang untuk perjalanan ke Eropa," ucap Siti.

"Dijelaskan tidak oleh kepala badan? Eropanya ke mana ini, apakah ke Swiss, apakah ke Spanyol?," tanya Jaksa.

"Kalau saya tidak salah dengar ke Roma, ke Spanyol gitu," ungkap Siti.

Kemudian, Jaksa KPK membeberkan adanya uang partisipasi yang ditujukan untuk ulang tahun terdakwa dan pegawai Kementan. Mulanya Jaksa membeberkan adanya sejumlah aliran uang di antaranya mulai dari bantuan bencana, hingga adanya partisipasi uang ulang tahun Mentan dan pegawai di rumah dinas SYL kawasan Widya Chandra (Wican) Jakarta Selatan yang mencapai puluhan juta.

Siti menyebut kalau urunan dana itu buka untuk kepentingan kedinasan, melainkan sebagai bentuk partisipasi.

"Untuk yang bawah-bawahnya ini bisa dijelaskan ini kenapa berbeda ada yang bantuan bencana, Gedung A Rp 80 juta, partisipasi ulang tahun Mentan dan pegawai Wichan Rp 46 juta. Bisa dijelaskan?," tanya Jaksa di ruang sidang.

"Baik, jadi ini setiap kali ada kegiatan yang sifatnya bukan kedinasan, itu dari Biro selalu meminta untuk partisipasi dan kami menanyakan partisipasinya untuk apa, jadi dituliskan oleh kawan-kawan sesuai dengan permintaan dari kegiatan itu," ucap Siti.

Meski begitu, Siti sempat mengakui adanya kesuksesan di era kepemimpinan SYL, yakni terciptanya 60 ribu petani muda sukses.

Berikut sederet pernyataan Sekretaris Kepala Bagian PPSDMP Siti Munifah saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Mantan Mentan SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 20 Mei 2024 dihimpun Liputan6.com:

 

2 dari 4 halaman

1. Ungkap Telah Gelontorkan Dana Rp970 Juta untuk SYL Berpergian ke Eropa Tanpa Disertai SPJ

Sekretaris Kepala Bagian Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDMP) Siti Munifah mengakui adanya kenaikan anggaran dikarenakan harus memenuhinya kebutuhan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada tahun 2022. Salah satunya uang urunan senilai Rp970 Juta yang digunakan SYL untuk berpergian ke Eropa,

Diketahui, Siti dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL dkk di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Senin 20 Mei 2024.

Awalnya, Jaksa menyebutkan di PPSDMP adanya pengeluaran besar tahun 2022. Siti kemudian membenar hal tersebut.

"Di 2022 ini kan jumlahnya naik ya, yang saksi ingat paling monumental paling besar apa? Permintaan untuk memenuhi apa ini?," tanya Jaksa.

"Itu yang untuk perjalanan ke Eropa," ucap Siti

"Dijelaskan tidak oleh kepala badan? Eropanya ke mana ini, apakah ke Swiss, apakah ke Spanyol?," tanya Jaksa.

"Kalau saya tidak salah dengar ke Roma, ke Spanyol gitu," ungkap Siti.

Saksi mengaku kalau dirinya atau kepala badan PPSDMP tidak ikut dalam kegiatan SYL di Eropa.

Untuk kegiatan tersebut diketahui, PPSDMP sudah menggelontorkan dana, pertama Rp685 juta dengan cara dicicil tiga kali. Lalu Rp285 juta yang juga dicicil dua kali.

"Ini untuk yang pertama Rp685 juta itu kami bayar 3 kali," kata Siti.

"Rp685 juta dibayarkan 3 kali?," tanya Jaksa.

"Tiga kali, Kemudian kedua itu satu kali," ucap saksi.

"285 ini ya?," tanya Jaksa.

"Iya" singkat Siti.

Pada awalnya, kata Siti permintaan awal sebesar Rp1 miliar. Hanya saja PPSDMP hanya mampu mencapai Rp970 juta saja.

Pun pada akhirnya, dia tidak mengetahui siapa yang mengikuti kegiatan itu hingga pada akhirnya pihaknya tidak mengeluarkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

"SPJ-nya bagaimana kok kurang paham kegiatan besar besar begini?," tanya Jaksa.

Karena kepala badan kami tidak ikut jadi kami tidak mengeluarkan SPJ," tegas Siti.

"Hanya dimintakan uangnya ya?," tanya Jaksa.

"Betul," saut Siti.

 

3 dari 4 halaman

2. Buat Ulang Tahun SYL, Akui Diminta Urunan Rp46 Juta

Kemudian, salam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL, Jaksa KPK membeberkan adanya uang partisipasi yang ditujukan untuk ulang tahun terdakwa dan pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).

Mulanya Jaksa membeberkan adanya sejumlah aliran uang di antaranya mulai dari bantuan bencana, hingga adanya partisipasi uang ulang tahun Mentan dan pegawai di rumah dinas SYL kawasan Widya Chandra (Wican) Jakarta Selatan yang mencapai puluhan juta.

Siti menyebut kalau urunan dana itu buka untuk kepentingan kedinasan, melainkan sebagai bentuk partisipasi.

"Untuk yang bawah-bawahnya ini bisa dijelaskan ini kenapa berbeda ada yang bantuan bencana, Gedung A Rp 80 juta, partisipasi ulang tahun Mentan dan pegawai Wichan Rp 46 juta. Bisa dijelaskan?," tanya Jaksa di ruang sidang.

"Baik, jadi ini setiap kali ada kegiatan yang sifatnya bukan kedinasan, itu dari Biro selalu meminta untuk partisipasi dan kami menanyakan partisipasinya untuk apa, jadi dituliskan oleh kawan-kawan sesuai dengan permintaan dari kegiatan itu," ucap Siti.

Kemudian, Jaksa menegaskan ke saksi bahwasanya uang Rp46 juta tersebut guna perayaan Ultah SYL dan pegawai di Wican.

"Berarti ini kalau disebut partisipasi ulang tahun Mentan dan pegawai Wichan Rp 46 juta, berarti ada kegiatan ulang tahun Mentan saat itu?," cecar Jaksa KPK.

"Kemungkinan seperti itu," kata Siti yang ragu-ragu.

"Tetapi permintaan untuk ulang tahun mentan? Begitu?," tanya Jaksa dengan tegas.

"Iya," singkat Siti.

Namun pada akhir, kata Siti tidak semua pegawai Kementan diundang saat perayaan ulangtahun SYL yang dimaksud. Hanya beberapa orang saja memenuhi acara perayaan di luar kedinasan Kementan tersebut.

 

4 dari 4 halaman

3. Sebut Kementan Era SYL Hasilkan 60 Ribu Petani Muda Sukses

Meski begitu, Siti sempat mengakui adanya kesuksesan di era kepemimpinan SYL, yakni terciptanya 60 ribu petani muda sukses. Awalnya, kuasa hukum SYL meminta Siti mempertegas apa sebenarnya tugas dan fungsi dirinya sebagai Sekretaris Kepala Badan PPSDMP Kementan.

"Tugas dari Sekertaris Badan adalah mengelola atau membuat pelaksanaan perencanaan anggaran, kemudian juga untuk pengelolaan keuangan, kemudian evaluasi, kemudian pengelolaan kepegawaian dan organiasai dan kehumasan," tutur Siti,.

Siti menyebut Kementan pernah melakukan pelatihan pertanian untuk anak milenial di seluruh wilayah Indonesia. Kuasa hukum lantas meminta apa yang dimaksud dengan program tersebut.

"Bahwa salah satu pusat di BPPSDMP ada pusat pelatihan pertanian. Kemudian program kami salah satunya regenerasi petani sehingga ada pelatihan-pelatihan memang yang dikhususkan untuk anak muda supaya tertarik di bidang pertanian," ucap dia.

"Terus hasilnya bagaimana?," tanya kuasa hukum SYL.

"Hasilnya banyak, anak-anak muda yang sekarang berhasil dan sukses untuk menjadi petani. Petani yang orientasi bisnis bukan konvensional seperti orang tuanya," jawab dia.

"Jumlahnya berapa banyak?," tanya kuasa hukum lagi.

"Kalau saat ini jumlah petani muda sudah sampai 60 ribu yang sudah sukses," sahut Siti.

"60 ribu itu saudara saksi sampai saat ini masih membina membimbing mereka?," timpal Jaksa.

"Masih terus, karena satu orang yang sukses diminta resonansinya untuk membina timnya yang lain," ulas Siti.