Liputan6.com, Jakarta - Adi Pradita pelaku teror pelecehan seksual terhadap N selama 10 tahun akhirnya buka suara. Ia mengaku, masih sayang dengan teman SMP-nya itu. Hal itu disampaikan Adi saat ditanya wartawan perihal kasus hukum yang kini menjeratnya.
"Ya sayang sih. Ya seneng," kata Adi Pradita dikutip dari kanal YouTube Liputan6, Rabu (22/5/2024).
Advertisement
Baca Juga
Adi Pradita sempat dihadirkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur saat konferensi pers pengungkapan kasus tersebut pada Selasa 21 Mei 2024. Adi terlihat mengenakan baju tahanan berwarna biru dan kedua tangannya diborgol.
Sambil berjalan dikawal aparat kepolisian, pria berusia 27 tahun itu mengaku, menyesali perbuatannya. Seketika ia teringat sosok ibundanya.
"Menyesal aku, kasihan ibuku," ucap Adi.
Sebelumnya, penyidik Polda Jatim mengamankan Adi Pradita, terduga pelaku teror pelecehan seksual kepada N, wanita asal Surabaya Selatan yang sudah berlangsung selama 10 tahun. N diketahui merupakan teman SMP pelaku.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon menyatakan, Adi Pradita diamankan tanpa perlawanan.
"Untuk terduga sudah kita amankan yang bersangkutan di rumahnya, tidak ada perlawanan," ujarnya, Minggu, (19/5/2024).
Penangkapan ini, lanjut AKBP Charles, setelah pihaknya menelusuri jejak digital, identitas, dan keberadaan AP usai menerima laporan dari N.
"Kami menerima laporan korban N, sudah kita melakukan pemeriksaan korban, setelah menerima laporan kami mengambil keterangan dari korban," ucapnya.
Polisi Ungkap Motif Adi Pradita Teror Teman SMP Selama 10 Tahun
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Charles P Tampubolon mengungkap, motif Adi Pradita meneror teman SMP berinisial N selama 10 tahun di Surabaya. Menurut Charles, Adi Pradita sengaja melakukan hal tersebut lantaran ingin mencari perhatian agar korban mau menikah dengan pelaku.
"Jadi motif pelaku (Adi Pradita) selain untuk mendapatkan perhatian dari korban, juga untuk supaya korban mau menikah dengan pelaku," ungkap Charles dikutip akun Instagram @humaspoldajatim, Rabu (22/5/2024).
Charles menambahkan, pelaku tidak hanya mengancam N, tetapi juga teman dan orang-orang yang pernah dekat dengan N.
"Pengancaman tidak hanya kepada korban, tetapi kepada rekanan korban yang berusaha mendekati korban sebagai kekasih dari korban tersebut," kata Charles.
Adi Pradita akhirnya ditangkap tanpa perlawanan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim pada Jumat 17 Mei 2024. Kini Adi telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jatim.
Charles mengungkapkan, pihaknya akan memeriksa kondisi kejiwaan dari Adi Pradita. Penyidik akan melibatkan ahli dan psikiater untuk melakukan observasi.
"Sampai saat ini kami sudah mengundang ahli psikiater, psikologi dalam hal ini untuk melakukan obsevasi kepada pelaku," tambah dia.
Advertisement