Liputan6.com, Jakarta - Polda Jabar telah menangkap satu tersangka atas nama Pegi Setiawan alias Pegi atau Perong terkait kasus kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina Cirebon dan Eki pada 2016 silam. Peran Pegi dalam kasus ini pun diungkap.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast membeberkan tersangka Pegi Setiawan alias Pegi atau Perong diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi pada Agustus 2016 silam.
"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," kata dia dalam keterangan tertulis dikutip, Kamis (23/5/2024).
Advertisement
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan alias Pegi atau Perong di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung, Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 18.23 WIB. Dia ditangkap saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di Jalan Kopo, Kota Bandung.
"Jadi saudara Pegi alias Perong atau yang kita keterangan indentitasnya Pegi Setiawan ini informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan. Sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," ucap dia.
Polisi Geledah Kediaman Pegi Setiawan
Polisi bergerak cepat melakukan penggeledahan rumah salah satu buronan Pegi Setiawan, terduga pelaku pembunuhan sejoli Eky dan Vina Cirebon pada 2016 silam.
Penggeledahan yang dilakukan di rumah nenek Pegi Setiawan berlangsung sejak pukul 14.00 WIB di Kepongpongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.
Kedatangan polisi membuat geger warga dan langsung mengerumuni kawasan kediaman Pegi Setiawan. Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota.
"Dapat kami sampaikan pada hari ini, Rabu 22 Mei 2024, tadi kami yang tergabung di dalam tim gabungan dari Dirkimum Polda Jawa Barat bekerja sama dengan Polres Cirebon Kota," kata Anggi, Rabu (22/5/2024).
Ia mengatakan, proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih 3 jam. Sejak pukul 13.30 WIB sampai dengan pukul 16.30 WIB.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi mencari sejumlah barang bukti untuk menguatkan proses penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Yang kita cari adalah bukti-bukti yang sekiranya dapat membantu membuat terang proses penyidikan yang sedang kita tangani," ujarnya.
Advertisement
Penyidikan
Namun sayangnya, Anggi tidak merinci barang bukti apa saja yang ditemukan dari rumah nenek Pegi Setiawan di Cirebon.
"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kita sampaikan. Tentunya perkembangan-perkembangan nantinya yang membidangi dari pada kehumasan tentu akan menyampaikan kepada rekan-rekan sekalian," paparnya.
Anggi membenarkan bahwa alamat rumah yang digeledah tersebut merupakan tempat tinggal Pegi Setiawan alias Perong selama di Cirebon.
"Yang merupakan kediaman, berdiam dari pada saudara P," katanya.
Menurut Anggi ada tiga orang yang ditemui aparat kepolisian di rumah tersebut. "Tentunya pihak keluarga dan ada juga saksi," pungkasnya.
Polisi meringkus Pegi Setiawan salah satu buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Terungkap fakta, selama pelarian, Pegi Setiawan bekerja sebagai buruh bangunan.
Hal itu diutarakan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast usai penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Jadi saudara Pegi alias Perong atau yang kita keterangan indentitasnya Pegi Setiawan ini informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan," kata Jules kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (22/5/2024).
Jules mengatakan, Pegi Setiawan alias Perong bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat. "Sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," ucap dia.
Jules mengatakan, penyidik masih akan mendalami lebih jauh keterangan Pegi Setiawan, termasuk ke mana saja selama delapan tahun menjadi buron.
"Informasi sementara seperti itu (menjadi buruh bangunan) namun akan kami dalami ke mana saja selama 8 tahun itu," ucap dia.
Saat ini, Pegi Setiawan masih diperiksa secara intensif di Polda Jawa Barat.
Â