Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya meluruskan informasi hoaks tentang modus baru peredaran narkoba yang beredar di media sosial. Dalam video yang diunggah, akun instagram @bantuanhukumbekasi menarasikan adanya modus baru peredaran narkoba ke dalam gorengan.
Dilihat pada Kamis (23/5/2024), pemilik akun mengunggah sebuah potongan video yang menampilkan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya sedang mengecek sebuah rumah yang disulap menjadi tempat produksi narkoba.
Baca Juga
Namun oleh pemilik akun, video itu justru dinarasikan sebagai modus baru peredaran narkoba.
Advertisement
"Modus baru, gorengan dicampur bubuk narkoba," tulis @bantuanhukumbekasi seperti dikutip, Kamis.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memastikan, informasi yang disebarkan oleh pemilik akun instagram tersebut adalah hoaks alias berita bohong.
"Belakangan beredar informasi bahwa adanya modus baru Peredaran Narkoba yang dicampur ke dalam gorengan atau tepung. Bahkan, narasi tersebut menyebut bahwa modus baru peredaran Narkoba ke dalam gorengan atau tepung tersebut ditargetkan kepada anak sekolah dan orang dewasa. Setelah ditelisik lebih jauh, informasi tersebut dipastikan hoax atau berita bohong," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Kamis (23/5/2024).
Â
ÂÂÂLihat postingan ini di Instagram
Bukan Tepung Mengandung Narkoba
Ade Ary menjelaskan, video yang diunggah merupakan hasil ungkapan dari jajaran Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengenai kasus clandestine laboratory atau home industry pengolahan Cannabinoid.
Sementara itu, tepung yang disebut mengandung narkoba merupakan salah satu serbuk kimia yang menjadi bahan pembuatan Pinaca, yang merupakan bahan utama pembuatan tembakau sintetis.
"Video yang beredar merupakan proses Olah TKP yang dilakukan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Puslabfor Polri beberapa waktu lalu," ucap dia.
Ade Ary pun menegaskan bahwa Kapolda Metro Jaya senantiasa mengingatkan ke jajaran untuk berkomitmen memberantas narkoba tanpa pandang bulu dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat.
Advertisement