Sukses

Alasan Jakpro Minta Warga Kosongkan Kampung Susun Bayam

Menurut Jakpro sebelumnya terdapat 19 Kepala Keluarga (KK) warga eks Kampung Bayam yang menempati hunian secara paksa dan melanggar beberapa ketentuan hukum pada akhir November 2023 lalu.

Liputan6.com, Jakarta - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) meminta warga untuk meninggalkan hunian Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara. Alasannya untuk mengamankan aset perusahaan Jakpro selaku Badan Usaha Milik Daerah yang ditugaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengelola KSB.

"Selaku entitas bisnis yang profesional senantiasa menaati peraturan perundang-undangan serta tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG), termasuk dalam kegiatannya mengelola aset dan mengoperasikan venue-venue yang diamanahkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," demikian keterangan PT Jakpro melalui keterangan resmi, dikutip Jumat (24/5/2024).

Pasalnya, menurut Jakpro sebelumnya terdapat 19 Kepala Keluarga (KK) warga eks Kampung Bayam yang menempati hunian secara paksa dan melanggar beberapa ketentuan hukum pada akhir November 2023 lalu.

Kendati, 19 KK warga eks Kampung Bayam tersebut telah diproses secara hukum oleh pihak yang berwajib dan melalui beberapa tahapan pemeriksaan. Jakpro memandang, pengosongan hunian tetap perlu dilakukan sebagai langkah mitigasi risiko.

Adapun proses penertiban kepada warga Kampung Bayam yang masih tinggal di sekitar KSB telah dilakukan Jakpro pada pukul 9.00 WIB, Selasa 21 Mei 2024 hingga pukul 00.30 WIB dini hari, Rabu 22 Mei 2024 lalu.

"Meskipun terdapat dinamika saat berdiskusi pada awalnya, namun setelah melalui proses diskusi, negosiasi dan komunikasi dua arah yang dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif, warga kemudian bersepakat untuk meninggalkan HPPO secara sukarela ke hunian yang tersedia," jelas Jakpro.

Meski begitu, saat penertiban dilakukan Jakpro mengeklaim membantu warga untuk pindah dari hunian. Diantaranya, Jakpro memberikan fasilitas berupa transportasi bagi warga lanjut usia (lansia), anak-anak, ibu hamil dan warga yang bermukim di HPPO.

"Barang-barang warga juga dibantu diinventarisir dan dipindahkan menggunakan truk yang disediakan Jakpro untuk dikirim dan diterima oleh warga di alamat tujuan," kata Jakpro.

Pada saat itu, Jakpro menyebut kegiatan penertiban berjalan lancar. Sebab, warga dinilai kooperatif.

2 dari 2 halaman

Sudah Siapkan Hunian di Jalan Tongkol

Saat ini, Jakpro menyampaikan warga eks Kampung Bayam telah pindah dan menetap di Jalan Tongkol 10 Jakarta Utara lengkap dengan akses listrik dan air. Warga disebut beraktifitas normal kembali sebagai warga Jakarta.

"Setelah warga menempati fasilitas hunian yang disiapkan, Jakpro berencana untuk memberikan beberapa fasilitas pendampingan dan pemberdayaan warga melalui program pelatihan persiapan tenaga siap kerja, pelatihan dan pendampingan urban farming, serta kesempatan untuk menjadi tenaga siap kerja yang akan disalurkan ke beberapa venue-venue Jakpro," ucapnya.

Dalam keterangan tertulisnya, Jakpro menyatakan akan berkomitmen untuk menjaga keamanan warga, memberikan pendampingan kepada warga berkebutuhan khusus seperti lansia, ibu hamil dan anak-anak, serta tidak melakukan kekerasan dalam setiap proses kegiatan apapun di lapangan.