Sukses

6 Pernyataan Puan Maharani dalam Rakernas V PDIP, Desak Pemerintah Selesaikan Permasalahan Bangsa

Puan Maharani menyampaikan rekomendasi sekaligus hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP pada Minggu 26 Mei 2024. Diketahui, PDIP mengeluarkan 17 poin rekomendasi eksternal melalui rakernas yang dilaksanakan di Ancol, Jakarta Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bidang Politik Puan Maharani menyampaikan rekomendasi sekaligus hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP pada Minggu 26 Mei 2024. Diketahui, PDIP mengeluarkan 17 poin rekomendasi eksternal melalui rakernas yang dilaksanakan di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara pada 24-26 Mei 2024.

Dalam pidatonya, Puan menyinggung situasi politik terkini dan permasalahan bangsa yang sedang terjadi. Dengan mata berkaca-kaca, Puan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia sehubungan dengan adanya perilaku kader partai yang menyimpang. 

"Sehubungan dengan adanya perilaku kader partai yang tidak menjunjung tinggi etika politik, tidak berdisiplin, dan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ideologi partai, serta melakukan pelanggaran konstitusi dan demokrasi, Rakernas V Partai menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia," kata Puan Maharani sambil sedikit terisak di atas podium Rakernas

Tak luput, ia juga menyebut bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 merupakan yang terburuk dalam sejarah demokrasi Indonesia.

"Rakernas V Partai menilai bahwa Pemilu 2024 merupakan pemilu yang paling buruk dalam sejarah demokrasi Indonesia," kata Puan.

Sehingga ia turut merekomendasikan peningkatan kualitas demokrasi melalui peninjauan kembali sistem pemilu dengan melibatkan segala unsur masyarakat.

"Dengan konsolidasi demokrasi, pelembagaan partai politik, penguatan pers dan masyarakat sipil, serta mendorong reformasi sistem hukum yang berkeadilan," tuturnya.

Di samping itu, Puan juga menyinggung soal Revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK) dan UU Penyiaran yang diyakini berpotensi digunakan untuk alat kekuasaan.

“Rakernas V Partai menolak penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan (autocratic legalism) sebagaimana terjadi melalui perubahan UU MK, dan perubahan UU Penyiaran,” kata Puan. 

Tak lupa, ia juga mendesak pemerintah agar menurunkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai terlalu tinggi.

“Mencermati gejolak yang terjadi di berbagai kampus akibat kenaikan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi secara drastis, Rakernas V Partai menugaskan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI untuk mendesak pemerintah agar menurunkan mahalnya biaya pendidikan tinggi melalui revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024,” jelas Puan. 

Selain itu, Puan juga mendesak pemerintah untuk menyelesaikan persoalan iklim serta sengketa tanah adat di Ibu Kota Nusantara (IKN). 

“Rakernas V Partai mendorong penyelesaian Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara, dan mendesak pemerintah untuk menyelesaikan sengketa tanah adat dengan penuh rasa keadilan,” imbuh Ketua DPR RI itu

Terakhir, Puan meminta kesediaan Megawati Soekarnoputri untuk kembali menjadi ketua umum Partai PDIP pada periode tahun 2025-2030.

"Rakernas V Partai setelah mendengarkan pandangan umum DPD PDI Perjuangan se-Indonesia memohon kesediaan Prof. DR. Megawati Soekarnoputri untuk dapat diangkat dan ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan, periode 2025-2030 pada Kongres VI tahun 2025," tutup Puan. 

Berikut sederet pernyataan Puan Maharani saat menyampaikan rekomendasi hasil Rakernas ke-V Partai PDIP yang telah dihimpun oleh Tim News Liputan6.com:

 

2 dari 7 halaman

1. Singgung Perilaku Menyimpang Kader PDIP di Pemilu 2024

Dengan berkaca-kaca dan tampak sedih, Puan Maharani hampir menitikkan air mata saat membacakan poin nomor 7 dalam rekomendasi rapat kerja nasional (Rakernas) ke-V PDIP. Kalimat yang membuat Puan menitikkan air mata adalah ketika dia membacakan sikap kader yang berbelok arah tidak sesuai perintah partai.

"Sehubungan dengan adanya perilaku kader partai yang tidak menjunjung tinggi etika politik, tidak berdisiplin, dan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ideologi partai, serta melakukan pelanggaran konstitusi dan demokrasi, Rakernas V Partai menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia," kata Puan Maharani sambil sedikit terisak di atas podium Rakernas, di Beach City International Stadium, Minggu 26 Mei 2024.

Oleh karena itu, kata Puan, Rakernas PDIP merekomendasikan untuk menyempurnakan sistem rekrutmen, pelatihan, kaderisasi dan penugasan partai.

"Agar apa yang terjadi dengan penyimpangan perilaku kader pada Pemilu 2024 tidak terulang kembali,” harap Puan.

 

3 dari 7 halaman

2. Sebut Pemilu 2024 yang Terburuk dalam Sejarah Demokrasi Indonesia

Dalam rapat, disimpulkan pula bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 merupakan yang terburuk dalam sejarah demokrasi Indonesia.

"Rakernas V Partai menilai bahwa Pemilu 2024 merupakan pemilu yang paling buruk dalam sejarah demokrasi Indonesia," kata Puan.

Menurutnya, kesimpulan itu diberikan karena banyaknya penyalahgunaan kekuasaan, intervensi penegak hukum, pelanggaran etika, penyalahgunaan sumber daya negara, dan masifnya praktik politik uang (money politics).

"Buruknya penyelenggaraan pemilu ini juga disebabkan oleh ketidaknetralan penyelenggara pemilu," tuturnya.

Oleh sebab itu, Puan mengatakan dalam Rakernas V PDIP ini turut merekomendasikan peningkatan kualitas demokrasi melalui peninjauan kembali sistem pemilu dengan melibatkan segala unsur masyarakat.

"Dengan konsolidasi demokrasi, pelembagaan partai politik, penguatan pers dan masyarakat sipil, serta mendorong reformasi sistem hukum yang berkeadilan," tuturnya.

Selain itu, Puan juga menyampaikan kesimpulan kedua yakni bagaimana perlunya peningkatan kualitas demokrasi Indonesia. Dengan fungsi kontrol dan penyeimbang sebagai tujuan partai politik untuk mendapatkan kekuasaan secara konstitusional melalui Pemilu.

"Untuk itu, Rakernas V Partai merekomendasikan kepada Fraksi PDI Perjuangan DPR RI agar mendorong kebijakan legislasi bagi peningkatan kualitas demokrasi Pancasila; untuk penguatan pelembagaan partai, dan mendorong perlakuan setara dan adil antara partai politik yang berada di dalam pemerintahan dan yang berada diluar pemerintahan," beber dia.

 

4 dari 7 halaman

3. Singgung soal Revisi UU MK dan UU Penyiaran

Di samping itu, Puan juga menyinggung soal Revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK) dan UU Penyiaran yang diyakini berpotensi digunakan untuk alat kekuasaan.

“Rakernas V Partai menolak penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan (autocratic legalism) sebagaimana terjadi melalui perubahan UU MK, dan perubahan UU Penyiaran,” kata Puan. 

Selain soal RUU MK dan RUU Penyiaran, Puan juga menyinggung soal perkara Nomor 90/PUU- XXI/2023 yang memasukkan materi muatan baru tentang syarat calon presiden dan wakil presiden. Menurut Puan, Rakernas V PDIP menilai bahwa hal tersebut telah melanggar batas.

“Putusan MK itu telah melanggar kewenangan dan mengambil alih kewenangan DPR sebagai lembaga pembuat undang-undang,” ucap Puan Maharani.

Diketahui, saat ini RUU MK dan RUU Penyiaran sedang berpolemik. RUU MK disebut dibahas diam-diam saat masa reses Parlemen dan tiba-tiba sudah akan dirapatkan di Paripurna.

Kemudian, RUU Penyiaran ditentang oleh publik sebab dinilai dapat mencederai demokrasi, salah satunya soal melarang mempublikasi reportase investigasi.

 

5 dari 7 halaman

4. Desak Pemerintah Turunkan UKT Perguruan Tinggi

Puan menugaskan Fraksi PDIP DPR RI untuk mendesak pemerintah agar menurunkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai terlalu tinggi.

Fraksi PDIP DPR RI diminta mendesak pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Mencermati gejolak yang terjadi di berbagai kampus akibat kenaikan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi secara drastis, Rakernas V Partai menugaskan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI untuk mendesak pemerintah agar menurunkan mahalnya biaya pendidikan tinggi melalui revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024,” jelas Puan. 

Tugas untuk Fraksi PDIP DPR RI itu merupakan salah satu poin hasil rekomendasi eksternal Rakernas V PDIP. Selain mengenai UKT, rekomendasi rakernas juga menyinggung sejumlah persoalan bangsa lainnya.

Termasuk di antaranya, Rakernas V PDIP mendorong seluruh jajaran PDIP untuk solid bergerak menjalankan program kerakyatan dengan meningkatkan keberpihakan kepada petani, nelayan, buruh, dan seluruh lapisan masyarakat.

“Rakernas V Partai mendorong Tiga Pilar Partai untuk mempercepat kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui Pokok-pokok Kebijakan Kedaulatan Pangan Partai sebagaimana telah direkomendasikan pada Rakernas IV Partai tahun 2023,” tambah Puan.

 

6 dari 7 halaman

5. Desak Pemerintah Lakukan Upaya Hadapi Krisis Iklim

Di samping itu, Puan juga menyampaikan bahwa PDIP mendesak pemerintah untuk melakukan upaya menghadapi krisis iklim dan pemanasan global.

Dalam hal ini, PDIP mendesak pemerintah pemerintah untuk mengimplementasikan secara serius kebijakan Net Zero Emission dan menghentikan deforestasi.

Poin lainnya yang disampaikan Puan ialah rakernas mendesak pemerintah untuk melakukan kajian mendalam terhadap kebijakan kerja sama investasi, guna menghindari kebijakan pragmatis jangka pendek yang berpotensi mengorbankan kepentingan nasional dan kedaulatan bangsa.

“Rakernas V Partai mendorong penyelesaian Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara, dan mendesak pemerintah untuk menyelesaikan sengketa tanah adat dengan penuh rasa keadilan,” imbuh Ketua DPR RI itu.

 

7 dari 7 halaman

6. Minta Megawati Kembali Jadi Ketua Umum PDIP Periode 2025-2030

Terakhir, Puan juga menyampaikan permintaan seluruh pengurus PDI Perjuangan (PDIP) seluruh Indonesia yang menginginkan kesediaan Megawati Soekarnoputri untuk kembali menjadi ketua umum dari partai berlambang kepala banteng moncong putih untuk periode tahun 2025-2030.

"Rakernas V Partai setelah mendengarkan pandangan umum DPD PDI Perjuangan se-Indonesia memohon kesediaan Prof. DR. Megawati Soekarnoputri untuk dapat diangkat dan ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan, periode 2025-2030 pada Kongres VI tahun 2025," kata Puan Maharani membacakan hasil rapat. 

Puan membacakan naskah rekomendasi Rakernas V, di hadapan seluruh peserta dalam sidang penutupan. Dengan menyampaikan kalau keputusan itu telah melalui kajian mendalam terhadap berbagai persoalan bangsa dan negara, baik nasional maupun internasional.

Berbagai persoalan tersebut di atas mengandung potensi kerawanan yang harus dicermati langkah mitigasinya agar tidak menciptakan krisis. Rakernas V memandang pentingnya keteguhan kepemimpinan Partai di dalam menghadapi transisi pemerintahan ke depan.

Maka itu, Rakernas memberikan kewenangan penuh kepada Megawati untuk menentukan sikap partai terhadap pemerintahan ke depan.

"Oleh karena itu Rakernas V partai memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum PDI Perjuangan sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan untuk menentukan sikap politik partai terhadap pemerintah," tegas Puan.