Liputan6.com, Jakarta - Istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi yang menjerat suaminya. Dalam persidangan, istri SYL membantah kepemilikan tas mewah merek Dior yang ditemukan saat penggeledahan di kamarnya.
Awalnya jaksa mempertanyakan keberadaan Ayun saat rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo itu digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga
"Pada saat penggeledahan ibu ada di tempat atau tidak?," tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).
Advertisement
"Saya di Spanyol bersama Pak Menteri," jawab Ayun.
Jaksa kemudian menyinggung perihal adanya pemintaan langsung ataupun tidak soal pembelian tas. Ayun lantas membantah hal tersebut.
"Tidak pernah? Enggak apa-apa kalau saksi enggak sampaikan. Ini di catatan pengeluaran Kementan ada katanya pembelian tas untuk Ibu dan Pak Menteri," kata jaksa.
"Tidak. Di sini ada Panji, dia tahu saya tidak pernah minta," jawab Ayun.
Jaksa pun menujukan bukti foto tas yang telah disita sebagai barang butki. Namun begitu, Ayun kembali membantah kepemilikan benda tersebut.
“Ibu pernah punya tas Dior? Kami tunjukan ya. Warna merah, karena ini ditemukannya di penggeledahan ini dan kami cocokan dengan keterangan saksi yang lain, ada pembelian tas Dior," kata jaksa.
"Ini tas siapa nih, dari rumah ibu?," tanya dia.
"Bukan, saya tidak pernah punya tas seperti ini," jawab Ayun
"Tidak pernah?," timpal jaksa lagi
"Tidak pernah," tegas Ayun.
"Walaupun penggeledahaan ini ada di kamar ibu, di rumah ibu?," tanya jaksa.
"Iya, saya tidak pernah punya yang begini pak," kata istri SYL menandaskan.
Dicecar Soal Dana Perawatan Kecantikan dan Skincare
Dalam persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat juga mencecar istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap terkait pembiayaan perawatan kecantikan ataupun skincare yang diduga menggunakan dana Kementan.
"Apakah saudara punya dokter khusus kecantikan? Skincare? Sering? Ada dokter untuk perawatan kecantikan?," tanya hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).
"Ada, tapi itu dokternya Kementan. Iya," jawab Ayun.
Ayun menyatakan hanya menggunakan dokter kulit dari Kementan di Jakarta untuk perawatannya.
Di samping itu, hakim pun mengulas pembiayaan dokter kecantikan dan skincare untuk anaknya yakni Indira Chunda Thita, dan cucunya yaitu Andi Tenri Bilang Radisyah alias Bibi.
"Kalau untuk anak saudara, Thita dan Bibi?" tanya Hakim.
“Saya tidak tahu Yang Mulia, tinggalnya saja tidak sama-sama. Mereka punya rumah sendiri," jawabnya.
"Pembiayaan, biaya untuk skincare, perawatan kecantikan itu saudara tahu anggarannya dari mana itu?,” tanya hakim lagi.
“Saya tidak tahu," sahut Ayun.
Meski pertanyaan hakim berulang kali mengulas masalah pembiayaan perawatan kecantikan dan kulit, Ayun tetap menyatakan tidak mengetahui asal biaya tersebut.
"Saudara enggak tahu?," tanya Hakim.
"Tidak. Dalam umur sekian Yang Mulia, maaf, apa masih cocok skincare? Umur saya sudah tua," ujar Ayun.
"Yang saya tanyakan, anak saudara yang Thita dan Bibi?," Sahut Hakim.
“Oh saya tidak tahu Yang Mulia," tegas istri SYL.
Advertisement