Sukses

Cak Imin Soal Kenaikan UKT Dibatalkan: Negara Harus Berikan Pendidikan Bagus dan Murah

Cak Imin meminta pemerintah untuk benar-benar melakukan perencanaan penganggaran pendidikan lebih komprehensif.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah memutuskan membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2024. Hal ini usai Mendikbud Nadiem Makarim dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5/2024).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta pemerintah untuk benar-benar melakukan perencanaan penganggaran pendidikan lebih komprehensif.

"Terutama untuk PTN yang memang memiliki kualitas yang bagus sekaligus kebutuhan anggaran yang besar, tetapi justru negara mengeluarkan anggaran itu adalah untuk memberikan akses pendidikan yang bagus dan murah," kata Cak Imin kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

"Nah, kali bagus saja tapi mahal semua orang bisa, justru kehebatan pemerintah itu adalah apabila menghadirkan pendidikan yang bagus dan terjangkau murah. Oleh karena itu, perhatian kita tidak hanya negeri, swasta harus makin meningkat kualitasnya," sambungnya.

Kemudian, saat disinggung bagaimana cara pemerintah untuk mengatasi biaya pendidikan ke depannya. Menurutnya, semuanya itu harus saling menopang.

"Sebenarnya yang paling penting itu semua saling menopang, supaya terjadi satu tidak mampu tertolong yang kuat juga tertangani. Di sisi lain pendidikan tidak boleh putus dengan dunia industri link and match-nya bukan sekedar praktikum. Tapi soal suatu siklus pendidikan long live education," pungkasnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem sebelumnya memutuskan membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2024. Hal ini disampaikan Nadiem usai dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5).

"Jadi kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini," kata Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

 

2 dari 2 halaman

Alasan Dibatalkan

Nadiem mengatakan keputusan ini diambil mendengarkan aspirasi mahasiswa, keluarga mahasiswa, dan masyarakat yang mengeluhkan soal kenaikan UKT. Nadiem mengakui khawatir atas kenaikan UKT di PTN.

"Saya melihat beberapa angka-angkanya dan itu juga membuat saya pun cukup mencemaskan. Jadi saya sangat mengerti kekhawatiran tersebut," ujar Nadiem.

UKT Tahun Depan Dievaluasi

Nadiem menyampaikan Kemendikbudristek akan mengevaluasi biaya UKT untuk tahun depan. Namun, dia memastikan tidak ada mahasiswa yang terkena kenaikan UKT.

"Untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," jelas Nadiem.

Kenaikan UKT Pertimbangkan Asas Keadilan

Dia menuturkan kenaikan UKT kedepannya harus mengedepankan asas keadilan dan kewajaran. Terkait kebijakan UKT, Nadiem menyebut akan dijelaskan lebih detail oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud.

"Untuk detilnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detilnya dalam waktu secepatnya," ucap Nadiem.