Liputan6.com, Jakarta - Tingkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Siber dan Sandi Negara (LSP BSSN) melaksanakan uji kompetensi perdana (witness) lima skema sertifikasi baru LSP BSSN. Antara lain skema Level 2 Security Operations Center Analyst (L2 SOC Analyst) dan skema Cryptographic Analyst.
Selanjutnya, skema Cryptographic Module Analyst, skema Penetration Tester dan skema Associate Digital Evidence First Responder.
Baca Juga
Dalam kesempatan itu, hadir Tim Asesor Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Dewan Pengarah LSP BSSN, Ketua dan Pengurus LSP BSSN, Tim Asesor BSSN, para Asesi serta Sandiman Ahli Madya dan Utama BSSN.
Advertisement
Ketua LSP BSSN, Lestyani Mandriasih menyampaikan uji kompetensi tersebut bertujuan untuk melengkapi sertifikasi yang dimiliki anggota BSSN. Mengingat ancaman dan tantangan keamanan siber nasional yang semakin besar.
Terkait hal tersebut, LSP BSSN terus mengembangkan skema sertifikasi bertingkat, berlanjut serta berkesinambungan. Di antaranya mengajukan 10 skema sertifikasi untuk mendapatkan lisensi dari BNSP.
10 skema sertifikasi tersebut, katanya, melengkapi tiga sertifikasi yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP pada 15 Februari 2023. Antara lain Junior Penetration Tester, Asisten Auditor Keamanan Informasi, dan Level 1 Security Operations Center Analyst (L1 SOC Analyst).
"Hingga Desember 2023, sebanyak 525 orang dinyatakan Kompeten pada tiga skema sertifikasi tersebut," ungkap Lestyani dalam pembukaan kegiatan witness di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia BSSN, Depok, Selasa (28/5/2024).
Hal senada disampaikan Direktur Kebijakan Sumber Daya Manusia Keamanan Siber dan Sandi, Agus Salim. Dewan Pengarah LSP BSSN itu mengingatkan pentingnya peran BSSN dalam menjawab tantangan keamanan siber di masa depan, khususnya melalui peningkatan kompetensi SDM.
”Upaya peningkatan kompetensi SDM selain penyusunan kebijakan dan standardisasi, yang terpenting adalah implementasinya. Berdirinya LSP BSSN merupakan salah satu implementasi dari kebijakan dan standardisasi yang telah disusun BSSN,” ungkap Agus Salim.
SDM Kompeten Punya 3 Komponen
Sementara itu, Ketua Tim Asesor BNSP, Drs Mulyanto menerangkan witness oleh BNSP dijalankan dengan melihat dan menilai proses pelaksanaan uji kompetensi LSP BSSN. Tujuannya agar witness sudah sesuai dengan standar operasional prosedur, mulai dari proses pendaftaran hingga pengambilan keputusan.
”Jika Asesi mendapat hasil Belum Kompeten (BK), Asesi memperoleh waktu untuk mengulang uji kompetensi tersebut. Pada dasarnya, SDM yang kompeten memiliki tiga komponen, yaitu knowledge, skill, dan attitude," ungkap Mulyanto.
Advertisement