Sukses

Komitmen Baznas Ikuti Aspirasi Publik Saat Salurkan Donasi untuk Gaza

Meski demikian, dalam proses penyaluran donasi untuk Gaza, Baznas lebih berhati-hati dalam menerima sumbangan sesuai dengan instruksi MUI dan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), lembaga nirlaba yang aktif dalam perlindungan konsumen Muslim.

Liputan6.com, Jakarta Warga dari seluruh dunia terus memberikan simpati dan empati pada masyarakat yang ada di Palestina. Bukan hanya dunia, Indonesia melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI), juga mengeluarkan fatwa yang mewajibkan umat Islam membantu perjuangan Bangsa Palestina. Aspirasi itu juga terus dijaga dan menjadi perhatian khusus bagi Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (Baznas). 

Ketua Baznas, Prof. Dr. Noor Achmad mengatakan bahwa Baznas terus berkomitmen untuk masyarakat yang telah menaruh kepercayaan kepada lembaga tersebut dalam penyaluran donasi Palestina. Hingga saat ini, Noor Achmad melanjutkan, Baznas tetap aktif menerima dan menyalurkan donasi untuk Gaza dari para muslimin pembayar zakat (muzaki) yang ingin ikut berjuang atas nama kemanusiaan di Palestina. 

"Ingat, di Palestina saat ini ada jutaan orang yang kelaparan dan setiap sen bantuan sangat berharga bagi mereka," kata Noor Achmad. 

Meski demikian, dalam proses penyaluran donasi untuk Gaza, Baznas lebih berhati-hati dalam menerima sumbangan sesuai dengan instruksi MUI dan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), lembaga nirlaba yang aktif dalam perlindungan konsumen Muslim. Berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Baznas juga terus aktif menyalurkan donasi dari masyarakat Indonesia. 

Deputi I Baznas Bidang Pengumpulan, M. Arifin Purwakananta mengatakan bahwa total penyaluran donasi dari Indonesia mencapai Rp43,1 miliar, belum  termasuk 56,7 ton natura, per April 2024. Tak hanya itu saja, bersama pemerintah dan pihak Yordania, Baznas juga aktif dalam pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza Palestina lewat jalur udara. 

Adapun bantuan tersebut berasal dari berbagai pihak, termasuk lembaga amil zakat (LAZ), Baznas provinsi/kabupaten/kota, donasi korporasi, donasi perorangan, dan sumbangan sekolah atas dasar kepentingan kemanusiaan. 

 

 

(*)