Sukses

Polda Jabar: Bus Putera Fajar SMK Lingga Kencana Bodong, Tak Terdaftar di Kemenhub

Polisi pastikan Perusahaan otobus (PO) Trans Putera Fajar Wisata SMK Lingga Kencana bodong alias tidak terdaftar di Kementerian Perhubungan.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi pastikan Perusahaan otobus (PO) Trans Putera Fajar Wisata yang dinaiki siswa SMK Lingga Kencana bodong alias tidak terdaftar di Kementerian Perhubungan.

Bus tersebut mengalami kecelakaan maut di Jalan Raya Kampung Palasari, Ciater Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dalam insiden, 11 orang dilaporkan meninggal dunia.

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol. Wibowo mengungkapan, telah mengecek ke instansi terkait. Alhasil, didapatkan fakta bahwasanya PO Trans Putera Fajar Wisata bodong.

"Bahwa PO Trans Putera Fajar Wisata ini tidak terdaftar di Kementerian Perhubungan artinya nama PO yang dipakai di bus tersebit adalah bodong atau lambang asal tempel," kata Wibowo kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).

2 dari 3 halaman

Tak Terdaftar di Kemenhub

Wibowo mengatakan, bus berdiri sendiri atau tidak menjadi bagian dari perusahaan otobus atau pariwisata mana pun.

"Tapi gunakan nama yang tidak terdaftar di Kementerian Perhubungan," ujar dia.

Lebih lanjut, Wibowo juga menyampaikan kendaraan datang ke Jakarta sudah tiga operasional yaitu pada 27 April 2024, 7 Mei 2024 dan 11 Mei 2024.

"Jadi baru tiga operasional sejak bus tiba di Jakarta," ucap dia.

3 dari 3 halaman

Pernah Terbakar

Wibowo mengatakan, bus pernah terbakar di KM 88 ruas tol Cipularang Pada 27 April 2024. Namun, perbaikan hanya dilakukan di sistem kelistrikan dan interior, tidak perbaikan kendaraan bus secara keseluruhan.

Usai kejadian itu, bus berganti nama dari Trans Maulana Jaya menjadi PT Putra Fajar wisata dengan tujuan bus tidak dikenali atau dicirikan.

"Sehingga masih bisa disewakan," tandas dia.