Sukses

Istri SYL Bantah Biaya Perawatan Kecantikan Pakai Uang Kementan, Begini Dalihnya

Istri terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap, ditanya mengenai biaya perawatan ke dokter. Sri mengaku hampir setahun sekali melakukan perawatan memakai uang pribadi.

Liputan6.com, Jakarta Istri terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap, ditanya mengenai biaya perawatan ke dokter. Sri mengaku hampir setahun sekali melakukan perawatan kecantikan memakai uang pribadi.

Ayun mengungkapkan itu ketika menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (29/5/2024).

"Untuk Ibu Sri Ayun, Ibu beberapa kali pergi ke tempat perawatan dokter ya. Apakah pembiayaan itu Ibu sendiri atau?" tanya salah satu pengacara SYL di persidangan.

"Kebetulan 9 bulan sekali ya, setahun sekali lah saya, pembiayaan itu saya sendiri, Pak," jawab Ayun.

Sri mengaku tidak mengganti rugi atau reimburse biaya perawatan itu ke Kementerian Pertanian (Kementan).

"Oh saya tidak tahu, saya tidak pernah (reimburse), yang mengetahui juga cuma Sespri (Sekretaris Pribadi) saya, antarnya juga sampai di luar juga," ucap istri SYL.

Ayun mengatakan, selama suaminya menjadi Menteri Pertanian, ia diberi uang hanya dua kali untuk perawatan. Biaya untuk sekali perawatan sebesar Rp15 juta.

"Selama Pak Syahrul jadi menteri itu dua kali," kata Ayun.

"Kadang-kadang 15 (juta)," sambungnya.

Ayun kembali menegaskan, uang perawatan itu tidak pernah reimburse ke Kementan.

"Berarti kali dua 30 juta itu tidak pernah Ibu reimburse ke kantor?" kata pengacara SYL.

"Iya (tidak pernah), di tahun yang lain satu tahun, satu tahun," jawab Ayun.

 

2 dari 2 halaman

Istri SYL soal Beli Durian Musang King hingga Rp46 Juta

Ayun Sri Harahap buka suara soal adanya pembelian buah durian Musang King yang mencapai Rp46 juta oleh suaminya, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Durian tersebut kemudian ditempatkan di rumah dinas SYL di Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Dia mengaku memang menyukai buah durian. Hanya saja Ayun tidak banyak jika mengonsumsi durian.

"Ibu suka makan duren tidak?" tanya kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2024).

"Satu-dua biji suka, tapi di dalam rumah tidak boleh ada bau durian, anak-anak ini," ucap Ayu.

Istri SYL itu menyebut tidak semua anggota keluarganya menyukai durian. Sebab baunya yang menyengat membuat anggota keluarga SYL lain jadi tidak tahan.

"Muntah kalau ada itu (durian). Kalau sedang pingin saya harus keluar, musti di luar ruangan," ucap Ayun.

Sebelumnya, SYL juga sempat menyampaikan dari seluruh anggota keluarganya, hanya dia saja yang memakan durian.

"Saya punya keluarga itu istri cucu anak tidak suka durian, Bapak. Bahkan enggak boleh masuk di rumah durian. Saya kira ini perlu saya sampaikan yang makan durian," ucap SYL.

"Tidak ada (yang makan durian), bahkan muntah kalau punya cucu anak-anak," sambungnya.

Dia bahkan mempertanyakan kalau ada permintaan durian Musang King yang mencapai Rp46 juta. Sebab pada akhirnya hanya dia seorang saja yang mengonsumsi durian.

SYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023 dan menerima suap sebanyak Rp40 miliar perihal gratifikasi jabatan.

SYL disebut bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, melakukan tindak pidana tersebut.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com