Sukses

Biduan Nayunda Jadi Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo, Berbaju Hitam dan Lambaikan Tangan

Kesaksian Nayunda dibutuhkan lantaran namanya kerap disebutkan dalam persidangan. Mulai dari dipanggil sebagai biduan Syahrul Yasin Limpo hingga menjadi tenaga honorer di Kementan.

Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Nayunda Nabila hadir di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat untuk memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim dalam perkara pemerasan dan gratifikasi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Berdasarkan pantauan, Nayunda memasuki ruang sidang utama Pengadilan Tipikor sambil ditemani oleh pihak Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia masuk ke ruang sidang sambil mengenakan kemeja hitam bahkan masih sempat melambaikan tangan kepada peserta sidang dan awak media yang telah menunggunya.

Dia langsung diarahkan oleh jaksa untuk duduk di kursi yang telah disediakan. Pedangdut itu juga masih melambaikan tangan kepada awak media yang berkali-kali memanggilnya.

Kesaksian Nayunda dibutuhkan lantaran namanya kerap disebutkan dalam fakta persidangan. Mulai dari dipanggil sebagai biduan Syahrul Yasin Limpo hingga menjadi tenaga honorer di Kementan.

Nayunda sedianya diperiksa bersamaan dengan Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem Ahmad Sahroni. Hanya saja Sahroni absen dengan alasan masih ada kegiatan di Komisi III DPR RI.

Beberapa saksi lainnya yang juga turut dimintai keterangannya juga ada dari pihak Kementan yakni Yuli Yudiyani Wahyuningsih (Staf Laboratorium / Analisis Kesehatan Klinik Utama, Biro Umum dan Pengadaan Kementan).

Lalu Oky Anwar Djunaidi (Supir pada Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan Kementan) dan juga salah seorang ART SYL, Nur Habibah Al Majid.

2 dari 2 halaman

Stafsus Mengundurkan Diri Usai KPK Endus Kasus Korupsi yang Libatkan SYL

Staf Khusus mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman mengaku mengundurkan diri dari jabatannya setelah mengetahui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu dikatakan Joice dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu, (29/5/2024). Joice mengaku mengundurkan diri karena dia menganggap dirinya berhubungan langsung dengan SYL selama di Kementan.

"Terakhir saudara tidak jadi staffsus lagi kapan?," tanya kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen di ruang sidang, Rabu (29/5).

"Mengajukan surat pengunduran diri November 2023," ucap Joice.

"Kenapa mengundurkan diri?," tanya Djamaluddin.

"Setelah ada peristiwa Pak Menteri kemudian saya rasa karena saya melekat dengan Pak Menteri maka itu saya pikir saya sudah resmi mengundurkan diri," ucap Joice.

Joice tidak menerangkan secara rinci maksud dari melekat kepada SYL. Dia justru menerangkan soal pengangkatan dirinya sebagai staffsus SYL lalu mengundurkan diri dengan menghadap PLT Kementan Andi Amran Sulaiman.

"Karena pengangkatan saya sebagai stafsus menteri adalah dibawah kepemimpinan Pak SYL, pada waktu itu setelah ditetapkan oleh presiden maka pada saat itu sempat menghadap ke pak Amran dengan ajukan surat pengunduran diri," terang dia.

"Jadi pada saat Pak SYL di permasalahkan kasus ini langsung sudara inisiatif undurkan diri?," tanya Djamaluddin.

"Tidak langsung, karena pada waktu itu ada PLT pimpinan di Kementan, sebelum (SYL) langsung ke pak Amran jadi saya tidak langsung mengundurkan diri," saut Joice.

 

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Selanjutnya: Stafsus Mengundurkan Diri Usai KPK Endus Kasus Korupsi yang Libatkan SYL
Video Terkini