Sukses

SYL Makan Siang Bareng Keluarga hingga Rp10 Juta, Bayarnya Pakai Uang Kementan

Kembali terungkap, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Liputan6.com, Jakarta Kembali terungkap, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Kali ini, mantan politikus Partai NasDem itu memakai anggaran Kementan untuk makan siang bareng keluarga. Sekali makan tidak tanggung-tanggung hingga mencapai Rp10 juta.

Hal itu diungkapkan Staf Biro Umum Kementan Oki Anwar Junaidi pada sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Semula, hakim ketua, Rianto Adam Pontoh menanyakan ke Oki di mana SYL biasanya makan. Oki menjawab, SYL biasanya makan di sebuah restoran di Mal Plaza Senayan dengan pegawai eselon I Kementan.

"Biasanya Pak SYL, Pak Menteri itu makan di rumah dinas atau restoran?" tanya hakim.

"Biasanya bareng sama orang-orang Kementerian juga, eselon I," jawab Oki.

"Biasanya di Plaza Senayan," tambahnya.

Hakim Pontoh lalu bertanya apakah Syahrul Yasin Limpo juga pernah makan bareng dengan keluarga. Oki mengungkap, SYL biasanya makan siang bersama keluarga saat jam kerja.

"Kalau dengan keluarga?" tanya hakim.

"Pernah, biasanya siang, jam kerja, jam makan siang," ucap Oki.

"Bapak (SYL), Ibu (Ayun Sri Harahap), Redindo (anak SYL) sama keluarga Redindo," tambah Oki.

Selesai makan, Oki yang membayar tagihannya. Dia mengatakan, sekali makan dengan keluarga SYL total tagihan yang dibayar hingga mencapai Rp10 juta.

Oki menyebut, sumber uang untuk membayar makan di restoran itu dari ATM ruangan operasional.

"Berapa itu sekali makan?" tanya hakim.

"Bisa sampai 10 juta," ungkap Oki.

"Itu dengan temen-temen Kementerian, Pak?" kata hakim.

"Keluarga aja," jawab Oki.

"Khusus makanan aja ya?" tanya hakim.

"Iya," jawab Oki.

2 dari 2 halaman

SYL Kasih Kado Ultah Anak Senjata Api, Belinya Pakai Uang Kementan

Indira Chunda Thita Syahrul pernah diberikan kado ulang tahun oleh ayahnya, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), berupa senjata api.

Hal itu disampaikan oleh ajudan pribadi SYL, Panji Harjanto, yang dihadirkan menjadi saksi dalam sidang perkara gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

Panji menyebut uang untuk membeli kado senjata api itu dibebankan kepada Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) sesuai dengan arahan SYL.

"Tanaman Pangan, karena arahan Bapak untuk ulang tahun Ibu Thita," ujar Panji di ruang sidang. "Jenisnya Beretta Tomcat Kaliber 9," tambah dia.

Tim kuasa hukum SYL, Djamaluddin, sempat mempertanyakan soal kado ultah senjata api itu. Sebab, pada saat penyitaan yang dilakukan KPK di rumah dinas Mentan kawasan Widya Chandra, lebih dari satu pucuk.

Lalu, Djamaluddin menyebut ada tagihan yang diberikan Panji kepada Koordinator Kearsipan dan Tata Usaha Biro Umum Kementan, Rezki Yudistira Saleh.

"Apakah tagihan yang diserahkan oleh Panji, tadi kan Rezki bilang Panji, apakah senjata yang Saudara maksudkan tadi itu penyerahan yang tadi, yang bukan pembelian atau senjata yang lain?" tanya kuasa hukum.

"Saya kurang tahu jenisnya. Saya kurang tahu, kurang tahu jenis senjata yang dimaksud Pak Rizki. Dia hanya menanyakan, 'betul tadi malam itu Bapak dikasih senjata atau membeli senjata?'," ujar Panji.

Panji menjelaskan bahwa senjata api yang dimaksud Rezki sebelumnya bukan hasil pembelian, melainkan pertukaran dari seseorang bernama Andi Fargan.

Saksi juga mengatakan SYL menukar badik atau senjata tajam khas Sulawesi dengan senjata tajam milik Andi.

Sementara itu, untuk senjata api yang ditujukan sebagai kado ulang tahun untuk Indira Chunda Thita Syahrul, Panji menegaskan hal tersebut.

Mengenai kuitansi pembelian senjata api, Panji menegaskan senjata api tersebut dibeli untuk kado ulang tahun Thita.

"Jadi kuitansi senjata itu yang (dari Dirjen) Tanaman Pangan itu untuk pembelian senjata yang mana?" ucap penasihat hukum.

"Lain lagi, di ulang tahun Bu Thita. Kado Bu Thita," timpal Panji.

"Pertukaran itu bukan kalung, tapi badik, Bapak. Pertukarannya badik sama senjata, bukan kalung. Saya ingat sekali," tegas Panji.

Baca juga: Daftar Kebutuhan Pribadi Anak SYL yang Dibebankan ke Kementan, Bikin Geleng Kepala

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com