Liputan6.com, Jakarta - Polisi memastikan bahwa jasad pria bertato yang ditemukan di dalam toren air milik warga di Gang Said Mian, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), adalah D. Korban juga merupakan warga setempat.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang As mengatakan, keluarga korban telah mengkonfirmasi jasad yang ditemukan di dalam toren tersebut. Meski begitu, guna keperluan penyidikan dan atas persetujuan keluarga, jasad tetap dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi dan visum.
Baca Juga
Pada Selasa (28/5/2024) siang sekitar pukul 13.00 WIB, jasad pria bertato yang sudah membusuk di dalam toren penampungan air tersebut diautopsi. Hasilnya, benar bahwa pria tersebut adalah D alias DK yang sempat menghilang sejak Sabtu, 24 Mei 2024 lalu.
Advertisement
“Dari dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati diketahui identitas orang yang ditemukan di dalam toren tersebut. Pertama, jenis kelamin laki-laki dan sesuai dengan identitas yang juga kita temukan di TKP yakni KTP-nya, kedua, kondisi mayat dan pakaiannya dalam kondisi basah,” ujar Kapolsek, Rabu (29/5/2024).
Dokter RS Polri Kramat Jati juga memastikan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada jasad korban.
“Untuk melihat apakah orang tersebut dinyatakan mati dalam air, tenggelam atau hiposia, ini harus ada pemeriksaan penunjang oleh tim dokter. Namun, tadi update terakhir dari dokter ahli menyatakan bahwa di dalam paru-paru mayat tersebut diketemukan algae, semacam tanaman kecil masuk ke saluran pernapasan. Otomatis, orang ini masuk ke dalam air pada posisi hidup, masih posisi bernapas,” tutur perwira menengah polisi tersebut.
Korban Positif Mengonsumsi Narkoba
Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan screening narkotika dan zat adiktif lainnya, diketahui bahwa urin dari jasad tersebut mengandung amfetamin, ganja, dan juga sabu.
“Dilakukan screening narkotika dan zat adiktif lainnya, urine dari mayat tersebut mengandung amfetamin, positif. Dan positif tetrahidrokanabinol atau ganja, serta positif mengandung metamfetamin atau sabu,” ujar Kapolsek.
Polisi pun memastikan, bahwa korban tewas di dalam toren milik warga itu adalah pengguna narkoba, sesuai dengan keterangan dua pengedar narkoba jenis sabu yang sudah tertangkap sebelumnya.
Sehingga, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengejar jaringan lainnya. Sebab diduga, jaringan narkoba tersebut dikendalikan juga dari dalam Lapas.
Sementara, jasad korban sudah dikembalikan kepada keluarga untuk dikebumikan. Polisi pun hingga saat ini tidak melakukan penggeledahan di rumah duka lantaran menghargai masih dalam keadaan berduka.
“Saat ini kami masih menghargai karena masih berkabung,” katanya.
Advertisement