Liputan6.com, Jakarta - Suatu insiden yang melibatkan 2 institusi penegak hukum menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Bagaimana tidak? Dugaan profiling atau penguntitan sejumlah oknum anggota Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) Polri terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung atau Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah saat makan malam di restoran kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Sabtu 19 Mei 2024.
Terkait dugaan penguntitan tersebut, Jampidsus Febrie Adriansyah akhirnya buka suara. Menurut Febrie, kasus itu sudah diambil alih dan menjadi tanggung jawab Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Baca Juga
"Ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan," kata Jampidsus di Jakarta, Rabu 29 Mei 2024.
Advertisement
Hanya saja, Febrie enggan bercerita lebih jauh terkait peristiwa yang dialaminya itu. Sebab, penjelasan disampaikan satu pintu melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung atau Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
Dalam keterangannya, Ketut Sumedana menjelaskan kejadian itu benar adanya. Sebagai suatu fakta peristiwa yang dialami Jampidsus Febrie Adriansyah.
Di sisi lain, Kapuspenkum menyatakan kasus ini telah ditangani oleh masing-masing institusi. Khususnya terhadap aksi penguntitan yang diduga dilakukan anggota Densus 88 untuk diselesaikan Polri secara internal.
"Ya, itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporkan kepada pimpinan. Pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Pak Kapolri (Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dan Pak Jaksa Agung (Jaksa Agung ST Burhanuddin) sudah ketemu," Ketut Sumedana menekankan.
Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan tidak ada masalah apa pun antara Polri dengan Kejaksaan Agung.
"Kan dengan Pak JA (Jaksa Agung) sudah sama-sama menyampaikan. Enggak ada masalah," ujar Kapolri di Jakarta, Senin (27 Mei 2024.
Jampidsus Febrie Adriansyah sebelumnya telah menangani 2 kasus besar. Bahkan, 15 orang dijebloskan ke penjara. Rincinya, 6 orang dalam kasus korupsi Asuransi Jiwasraya senilai Rp 16,8 triliun dan 9 orang dalam kasus korupsi Asabri senilai Rp 22,78 triliun.
Tak hanya itu. Kini, ada 4 kasus besar ditangani Jampidsus di tengah dugaan penguntitan? Kasus apa saja? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Heboh Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus
Advertisement