Sukses

Pansel Capim dan Dewas KPK Diisi Kepala BPKP, Rektor IPB, hingga Kepala PPATK

Pansel Capim dan Dewas KPK akan mulai bekerja pada Juni 2024. Nantinya, mereka akan berkantor di Gedung Kementerian Sekretariat Negara.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menetapkan 9 nama Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Pansel Capim dan Dewas KPK diisi oleh 5 orang dari unsur pemerintah pusat dan 4 profesional.

Adapun Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Yusuf Ateh ditunjuk sebagai Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK. Sementara itu, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arief Satria ditunjuk sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota Pansel Capim dan Dewas KPK.

Selain itu, ada pula nama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana yang menjadi anggota Pansel Capim KPK dan Dewas KPK.

Pratikno mengatakan, Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK memang berasal dari unsur pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Pemerintah Pusat (PP) Nomor 4 tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK.

"Di situ disebutkan ketuanya dari unsur pemerintah pusat. Jadi anggotanya atau anggota panselnya ada 9 orang, 5 dari unsur pemerintah pusat dan 4 dari unsur masyarakat," jelas dia.

Menurut dia, Pansel Capim dan Dewas KPK akan mulai bekerja pada Juni 2024. Nantinya, mereka akan berkantor di Gedung Kementerian Sekretariat Negara.

Terkait tak masuknya mantan Pimpinan KPK ke Pansel Capim dan Dewas KPK, Pratikno mengatakan Presiden Jokowi sudah mendengarkan banyak masukan dari berbagai pihak. Dia menuturkan komposisi Pansel Capim dan Dewas KPK sudah sesuai.

"Itu kan banyak sekali ya, masukan banyak sekali. Tapi kan sudah diterapkan unsur pemerintah pusatntya 5, non pemerintah 4. Jadi posisinya hanya pas," tutur dia.

2 dari 2 halaman

Pansel Diharap Kerja Maksimal

Pratikno pun berharap, Pansel Capim dan Dewas KPK dapat bekerja maksimal. Sehingga, dapat menghasilkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang terbaik.

"Kita harapkan pansel dapat secara optimal bekerja sebaik-baiknya untuk menentukan nama-nama yang dibawa diusulkan ke DPR," ujar Pratikno.

Berikut daftar nama Pansel KPK:

- ⁠Ketua Pansel merangkap anggota: Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A. (Kepala BPKP)

- Wakil Ketua merangkap anggota: Prof. Dr. Arief Satria, SP. M.Si. (Rektor IPB & Ketua Ormas)

- Anggota:

  1. Dr. Ivan Yustiavandana, S.H., LL.M.
  2. Nawal Nely, S.E, M.BA.
  3. Prof. Ahmad Erani Yustika, S.E., M.Sc., Ph.D
  4. Dr. Y. Ambeg Paramarta, S.H., M.Si.
  5. Prof. Dr. Elwi Danil., S.H., M.H.
  6. Rezki Sri Wibowo, M.Sc.
  7. Taufik Rachman, S.H., LL.M., Ph.D