Sukses

Ma'ruf Amin Lepas Calon Jamaah Haji Fast Track Solo, Harap Kuota Bertambah Tahun Depan

Ma'ruf berharap, Pemerintah Arab bisa menambah lagi layanan fast track jemaah haji Indonesia pada tahun depan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin, meninjau dan melepas calon jemaah haji Embarkasi Solo kloter SOC 70 Kabupaten Kudus, yang mengikuti layanan fast track Makkah Route di Bandara Adi Soemarmo Solo, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (31/5/2024).

Fast track merupakan fasilitas pemeriksaan dokumen jemaah haji oleh Keimigrasian Pemerintah Arab Saudi di Indonesia yang sudah ada di tiga bandara, salah satunya di Terminal Embarkasi Haji Solo, Bandara Adi Soemarmo Solo.

Adanya fast track untuk mempersingkat proses pemeriksaan imigrasi dari semula di Bandara Jeddah.

"Indonesia mendapatkan sebutnya fast track atau Makkah Route, itu pengurusannya di Indonesia. Satu-satunya negara yang dapat 3 tempat, 3 embarkasi itu Indonesia," kata Ma'ruf di Bandara Adi Adi Soemarmo, Jumat.

Menurut Ma'ruf adanya fast track menjadi pengakuan istimewa dari pemerintah Arab Saudi.

"Itu hanya Indonesia ini karena hubungan Indonesia dengan Saudi Arabia yang begitu akrab dan begitu mesra sehingga kita diberi istimewa. Selain juga kita kemarin diberi jatah tambahan haji sebanyak 20 ribu, itu juga istimewa kita ya," kata Ma'ruf.

Dia berharap, Pemerintah Arab bisa menambah lagi layanan fast track Indonesia tahun depan. Ma'ruf juga berharap, tahun depan Pemerintah Arab Saudi juga bisa menambah kuota haji Indonesia agar jarak tunggu tidak terlampau lama.

"Bukan hanya 20.000 jemaah. Ditambah lagi karena memang kita menunggunya sampai 50 tahun," pungkas Ma'ruf.

Ma'ruf turut didampingi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Wali Kota Solo sekaligus Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, dan Wakil Bupati Boyolali Wahyu Irawan.

2 dari 3 halaman

Aturan Arab Saudi, Visa Ziarah Tak Bisa Masuk Makkah hingga 15 Zulhijjah 1445 H

Pemerintah Arab Saudi menerbitkan kebijakan baru pada musim haji 2024 ini. Pemegang visa ziarah dengan berbagai jenisnya tidak boleh masuk dan tinggal ke Makkah mulai 15 Zulkaidah sampai 15 Zulhijjah 1445 Hijriah.

"Saya mendapat informasi, Saudi telah menerbitkan aturan baru bagi para pengguna visa ziarah. Disebutkan bahwa pengguna visa ziarah, dengan beragam jenisnya, sudah tidak bisa masuk ke Makkah dari 15 Zulkaidah – 15 Zulhijjah 1445 H," ujar Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid di Makkah, Kamis (30/5/2024), seperti dikutip dari Kemenag.go.id.

Subhan mengatakan, aturan ini melengkapi ketentuan sebelumnya yang diberlakukan bagi pengguna visa umrah. Pemerintah Arab Saudi telah menegaskan bahwa pengguna visa umrah batas akhir bisa masuk ke Makkah pada 15 Zulkaidah 1445 H atau 23 Juni 2024, dan harus sudah keluar dari Arab Saudi pada 29 Zulkaidah 1445 H atau 6 Juni 2024.

"Saudi terus memperketat aturan masuk ke Makkah pada musim penyelenggaraan ibadah haji 1445 H. Saya kira ini bagian dari upaya Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan penertiban dalam rangka memberikan pelayanan terbaik baik bagi jemaah haji yang datang dari berbagai negara di dunia," ujar Subhan.

Dia berharap, kebijakan pemerintah Arab Saudi ini diperhatikan dan diindahkan bagi warga Indonesia yang berniat ke Makkah dengan visa ziarah. Jangan sampai tersangkut dengan masalah hukum setibanya di Tanah Suci.

3 dari 3 halaman

Imbau Jangan Tergiur Tawaran Haji Non Prosedural

Subhan Cholid mengimbau jemaah untuk tidak tergiur terhadap tawaran berhaji secara non prosedural dengan menggunakan visa non haji. Sebab, pemerintah Arab Saudi saat ini tengah memperketat aturan terkait visa haji.

"Bagi jemaah yang saat ini sudah berada di Arab Saudi dan ingin masuk ke Makkah untuk berhaji, namun tidak memegang visa haji, hanya punya visa ziarah, sebaiknya tidak memaksakan diri. Sebab, itu tidak sesuai dengan ketentuan Arab Saudi," pesan Subhan.

Dia juga mengimbau bagi jemaah pengguna visa ziarah atau lainnya yang saat ini masih di Tanah Air, sebaiknya tidak memaksakan diri untuk ke Arab Saudi dengan niat berhaji. Sebab, visa ziarah bisa digunakan untuk masuk ke berbagai kota di Arab Saudi, tapi tidak untuk ke Makkah sampai 15 Zulhijjah 1445H.

"Jemaah bisa mendiskusikan hal ini dengan travelnya, termasuk jika ada rencana untuk membatalkan keberangkatannya," tandas Subhan.