Sukses

DLHK: Kualitas Udara di Kabupaten Tangerang Kurang Baik

DLHK Kabupaten Tangerang menjelaskan, dari data yang ditampilkan melalui laman resmi AQMS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat kualitas udara di kawasan Curug dan sekitarnya, hingga pukul 14.44 WIB mencapai indeks 110.

Liputan6.com, Jakarta - Kualitas udara di kawasan Kabupaten Tangerang dinilai buruk dalam beberapa hari terakhir. Hal ini sebagaimana diungkap oleh Dinas Lingkungan hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan dari indeks kualitas udara, Kabupaten Tangerang meraih nilai 110 atau masuk kategori kurang baik. Atas penilaian itu Kabupaten Tangerang kini berada di posisi ke tiga di Indonesia sebagai kota/daerah kualitas udara tidak baik.

"Dari data AQMS yang kita miliki, kualitas udara di Kabupaten Tangerang menunjukkan nilai atau indikator 110. Dimana, itu masuk pada kategori kurang baik dan itu memposisikan kita berada di urutan ke tiga daerah dengan kualitas udara buruk di Indonesia," kata Kepala Seksi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang Sandi Nugraha.

Dia juga menjelaskan, dari data yang ditampilkan melalui laman resmi AQMS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat kualitas udara di kawasan Curug dan sekitarnya, hingga pukul 14.44 WIB mencapai indeks 110.

DLHK beralasan, penyumbang kualitas udara buruk di Kabupaten Tangerang karena adanya aktivitas industri dan lalu lintas. Terlebih banyaknya titik kemacetan lantaran kepadatan lalu lintas, perbaikan jalan hingga adanya galian.

"Memang ada indikasi, ada potensi dari sumber emisi bergerak kendaraan bermotor. Dan memang lokasi, disitu kan kawasan antara daerah pemukiman dan sisi sebelahnya industri gitu. Jadi mungkin ada indikasi seperti itu. Tapi kalau dilihat dari jam saat ini siang, kita lebih ke arah sumber emisi bergerak kendaraan bermotor," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Upaya Kurangi Polusi Udara

DLHK Kabupaten Tangerang dalam menyikapi permasalahan itu, mengklaim sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi polusi udara tersebut. 

Salah satunya menjaga fungsi kelestarian lingkungan hidup agar lebih hijau, sejuk, dan teduh dengan merencanakan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di tiap wilayah kecamatan.

"Sampai saat ini menang tingkat kesadaran dari industri untuk mengendalikan dari pencemaran udara masih kurang. Makannya kegiatan ini harus kita lakukan secara berkelanjutan, kita juga terus sosialisi dengan dinas-dinas terkait untuk perhitungan emisinya," ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Selain itu, pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah dan selalu menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah.

Hal ini untuk mengantisipasi berbagai jenis penyakit gangguan pernapasan diakibatkan polusi udara tersebut.

"Kadang-kadang kita suka menemukan masyarakat yang masih membakar sampah. Sebenarnya potensinya cukup mempengaruhi kualitas udara itu, jadi kami imbau agar tidak ada kegiatan pembakaran sampah itu. Agar nantinya kualitas udara kita bisa lebih baik dan bagus untuk kesehatan kita," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.