Sukses

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan Kaesang

PSI sejak awal tidak pernah berencana mengajukan gugatan soal batas usia minimal calon kepala daerah ke MA. Partai Garuda juga tak pernah berkoordinasi dengan PSI dalam proses pengajuan gugatan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) Andy Budiman, menyangkal putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai batas usia pencalonan kepala daerah terkait dengan Ketua Umum (Ketum) PSI bernama Kaesang Pangarep.

Hal ini disampaikan oleh Andy sebagai tanggapan atas tuduhan bahwa putusan MA dikeluarkan untuk mempermudah langkah Kaesang Pangarep dalam mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Pilkada serentak 2024.

"Keputusan Mahkamah Agung tidak ada kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang," kata Andy keterangan tertulis, dikutip Juni (1/5/2024).

Andy menjelaskan bahwa PSI sejak awal tidak memiliki rencana untuk mengajukan gugatan terkait batas usia minimal calon kepala daerah ini ke MA. Partai Garuda juga tidak pernah berkoordinasi dengan PSI dalam proses pengajuan gugatan tersebut ke MA.

"Yang mengajukan gugatan ke MA adalah Partai Garuda, dan tidak ada komunikasi sama sekali dengan PSI terkait masalah ini," ucap Andy.

Namun demikian, Andy berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat menghormati keputusan MA. Menurutnya, keputusan tersebut sudah didasarkan pada berbagai pertimbangan.

"Kami berharap semua pihak bisa bersikap proporsional dalam menanggapi masalah ini. Silakan tanya kepada MA apa alasan di balik keputusan itu," ujar dia.

Selain itu, Andy juga menilai bahwa tidak tepat untuk bertanya kepada PSI mengenai putusan MA tersebut. Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat bertanya langsung kepada Partai Garuda selaku pihak yang mengajukan gugatan terhadap putusan MA tersebut.

"Jelas ya, jangan tanya PSI. Silakan tanya kawan-kawan Partai Garuda dan MA," katanya.

2 dari 3 halaman

PSI Tunggu Keputusan Kaesang

Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) Andy Budiman menanggapi soal peluang duet Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan Keponakan Prabowo Subianto Budisatrio Djiwandono dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

Andy menilai, munculnya duet antara Budi-Kaesang untuk Pilkada Jakarta 2024 sebagai kode-kode politik yang biasa terjadi. Menurutnya, duet itu mencuat karena ada keinginan dari masyarakat.

"PSI tentu senang dan berbangga nama Mas Kaesang Pangarep, ketua umum kami beredar di tengah masyarakat yang menginginkan agar Mas Kaesang menjadi kepala daerah seperti di Depok, Bekasi, Surabaya, dan terakhir di DKI Jakarta," kata Andy melalui akun Instagram @psi_id, Jumat (31/5/2024).

Andi memandang, masyarakat rindu dan memiliki harapan dipimpin figur muda yang bisa memperbaiki keadaan di kota, kabupaten maupun di provinsi. Andy juga mengaku, telah berkomunikasi dengan Putra Bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas hal ini.

"Ia (Kaesang) masih sibuk mengurus persiapan Pilkada di berbagai daerah bertemu dengan calon gubernur, bupati, dan walikota yang ingin mendaftar ke PSI. Mas Kaesang ingin maksimal memastikan kader-kader terbaik PSI bisa menang di berbagai daerah di Indonesia," ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

Tunggu Arahan dari Parpol

Andy menyatakan, DPP PSI sepenuhnya menunggu sikap dan keputusan resmi Kaesang soal maju tidaknya Kaesang pada Pilgub Jakarta 2024.

Tak hanya itu, dia menegaskan PSI juga akan menunggu arahan dari partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) terkait Pilkada Jakarta 2024.

"Sikap politik PSI juga akan melihat kesepakatan dan arahan dari partai partai senior di koalisi Indonesia maju atau KIM. Kami percaya apa yang terbaik bagi masyarakat maka PSI akan ikut berjuang di sana," ucap dia.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Video Terkini