Sukses

2 Pelaku Pembacokan Saat Tawuran di Jakut Ditangkap, 4 Lainnya Masuk DPO

Aksi tawuran yang memakan korban ini terjadi di perempatan Alexis Jembatan Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara (Jakut) pada Rabu (1/5/2024) lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian menangkap dua orang pelaku pemabacokan saat aksi tawuran yang terjadi di perempatan Alexis Jembatan Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara (Jakut) pada Rabu (1/5/2024).

Selain itu, polisi juga memasukkan empat pelaku lainnya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

"Pelaku yang telah diamankan inisial WAS (18) dan MR (17) yang merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH). Lalu untuk empat pelaku yang telah ditetapkan menjadi DPO yakni, inisial AL,S, dua lainnya yang juga ABH inisial S dan F," ujar Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan dalam keterangannya, Minggu (2/6/2024).

Sebelum peristiwa tersebut, kata dia, aksi tawuran dilakoni oleh dua kelompok yang sudah terlebih dahulu membuat janjian. Aksi tawuran tersebut melibatkan kelompok Kebon Sayur dan Kelompok Kampung Bandan.

"Kelompok pelaku dan kelompok korban janjian untuk tawuran melalui akun Instagram yaitu akun Instagram @BKSTREET.JKT (akun IG kelompok korban) mengirim chat (DM) kepada akun Instagram @UTARAKERAS90 (akun IG kelompok pelaku)," ungkap Binsar.

 

2 dari 3 halaman

Tawuran Dipicu Kelompok Korban

Dari hasil chatting tersebut, kelompok korban yang pertama kali memulai komunikasi hingga menyebabkan kelompok pelaku tersulut emosinya. Keduanya memutuskan untuk menyelesaikan dengan jalur tawuran.

Sekitar pukul 03.30 WIB kedua kelompok akhirnya bertemu di lokasi dan terlibat aksi saling serang menyerang.

Binsar menyebut ketika aksi tawuran korban IN alias Bolang (25) dari kelompok Kampung Bandan dalam kondisi tersungkur, sehingga menjadi sasaran empuk oleh para pelaku.

"Pelaku inisial W.A.S melihat pelaku inisial AL (DPO) menubruk korban dan menyabetkan celurit ke tubuh. korban hingga terjatuh, lalu sewaktu korban jatuh pelaku lainnya yaitu Inisial W.A.S, ABH inisial M.R, pelak inisial S (DPO), dan ABH S (DPO) bersama-sama membacok tubuh korban masing-masing dengan menggunakan celurit," ucap Binsar.

 

3 dari 3 halaman

Korban Dibawa ke RSPAD

Setelah puas melukai korban, para pelaku langsung kabur melarikan diri, sementara korban yang tergeletak langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto untuk dirawat.

"Korban mengalami luka bacok di pinggang belakang, dengan jahitan sebanyak 35 jahitan, luka bacok dibagian pelipis sebelah kiri dan lengan tangan kanan," pungkas Binsar.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Merdeka.com