Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendapat tugas tambahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), usai ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas atau Plt kepala otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut dia, ada PR yang harus dituntaskan yakni soal status tanah di IKN yang belum jelas.
"Yang masih perlu dipercepat adalah yang investasi tadi, semuanya karena status tanah belum jelas dan juga kerja sama yang belum jelas. Jadi itu kami tugasnya khusus percepatan tadi," jelas Basuki, Senin (3/6/2024).
Baca Juga
Soal kepercayaan investor IKN yang dinilai semakin meragu usai Bambang Susantono dan Donny Rahajoe mundur sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, Basuki tidak mau ambil pusing. Dia mengaku hanya akan melanjutkan tugas yang sudah dikerjakan oleh keduanya.
Advertisement
"Saya kira kalau tugas Plt itu sama dengan kepala otorita IKN yang kemarin. Jadi yang saya bisa menjelaskan soal itu" jelas dia.
Bambang Susantono dan Donny Rahajoe mundur dari jabatan sebagai Kepala dan wakil Otorita IKN. Menurut Istana, Presiden Jokowi sudah merestui keinginan keduanya mundur dengan menerbitkan surat keputusan presiden.
"Hari ini telah terbit surat pemberhentian dengan hormat untuk Pak Bambang dan Pak Donny selaku ketua dan wakil otorita IKN disertai ucapan terima kasih dari Pak Presiden," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Presiden Jakarta, Senin (3/6/2024).
Pratikno menampik jika tindakan keduanya adalah mendadak. Menurut dia, pembicaraan keduanya untuk mundur dari jabatan tersebut bukan hal baru.
"Oh itu sudah lama pembicaraan (keinginan untuk mundur), tapi surat (resmi mundur) memang baru (disetujui Jokowi)," jelas Pratikno.
Namun soal alasan mundur Bambang dan Donny, Pratikno mengaku tidak tahu. Dia mengaku, alasan mereka tidak disampaikan.
"(Alasan mundur) tidak disampaikan," singkat Pratikno saat ditanya awak media.
Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni Jadi Plt Kepala dan Wakil Otorita IKN
 Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR) Raja Juli Antoni sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Diketahui, penunjukkan ini dilakukan usai pejabat sebelummya yakni Bambang Susantono dan Donny Rahajoe memutuskan untuk mundur dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala OIKN.
"Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR/BPN sebagai Wakil Kepala Otorita IKN," kata Menteri Sekretris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Presiden Jakarta, Senin (3/6/2024).
Pratikno memastikan, pengangkatan Basuki dan Raja Juli untuk memimpin OIKN sudah dibicarakan. Karena itu, pada pagi hari ini keduanya dipanggil presiden untuk menghadap dan memastikan tugas tersebut.
"Tadi beliau-beliau dipanggil agar dalam status sebagai Plt ini segera menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya, dengan visi semulai yaitu tetap konsisten pada rencana nusa rimba raya dan tentu memberikanan manfaat positif," jelas Pratikno.
Â
Advertisement