Liputan6.com, Jakarta Penyuap tersangka kasus korupsi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Piton Enumbi (PE) meninggal dunia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kabar duka Enumbi yang telah meninggal dunia pada Kamis (30/5/2024).
Baca Juga
"Sebagaimana informasi yang kami terima, salah satu pihak pemberi suap dalam perkara pemberian suap pada Lukas Enembe (Gubernur Papua) yang telah KPK tetapkan Tersangka yaitu PE ( Piton Enumbi), Kamis (30/5)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).
Advertisement
Ali mengaku tidak mengetahui secara persis sepeninggalnya Enumbi. Sebab dalam surat keterangan media dari rumah sakit Jayapura dilampirkan penyebabnya adalah masalah medis.
"Berdasarkan surat sertifikat medis yang diterbitkan Rumah Sakit Provita Jayapura dinyatakan meninggal dunia karena alasan medis," sebut Ali.
Untuk selanjutnya, KPK bakal membahas lebih lanjut mengenai status hukum daripada Enumbi sebagaimana ketentuan hukum.
Sekedar informasi, KPK juga sebelumnya menyatakan status hukum Lukas Enembe pada perkara TPPU dinyatakan selesai. Sebab Lukas yang dinyatakan meninggal Selasa 26 Desember 2023.
Meskipun dinyatakan secara hukum telah selesai, menurut KPK negara masih dapat menuntut ganti rugi namun melalui gugatan perdata dengan catatan harus melampirkan terlebih dahulu surat kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) ke Pengadilan Negeri (PN).
Iring-Iringan Jenazah Lucas Enembe Ricuh hingga Bakar Kios, Kerugian Ditaksir Rp2 Miliar
Polisi masih menangani kasus pembakaran sejumlah bangunan di Area Bucen III Waena, Jayapura, imbas kericuhan iring-iringan jenazah Lucas Enembe pada Kamis 28 Desember 2023 sekitar pukul 17.50 WIT. Kerugian pun ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menyampaikan, kebakaran yang menyasar Kantor Denkesyah, Kios Manset, dan Perumahan Dinas Jabatan Kasi Korem 172/PWY Jayapura diawali ketika massa pengantar jenazah Lucas Enembe melintas di Lampu Merah Waena.
Aksi perlawanan tiba-tiba muncul, dengan massa yang melemparkan batu ke arah aparat keamanan yang berjaga di depan Gapura Masuk Asrama Korem 172/PWY Waena.
"Merespons aksi tersebut, anggota melakukan tembakan peringatan dan sejumlah upaya untuk mengendalikan situasi. Sayangnya, aksi anarkis berlanjut, memicu pembakaran beberapa bangunan di sekitar Lampu Merah Waena,” tutur Ignatius kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).
"Massa aksi selanjutnya membakar kios yang berada dekat dengan Lampu Merah Waena yang mana toko tersebut menjual baju, sepatu dan sendal, sehingga kobaran api cepat merambat dan membesar, sehingga menjalar dengan cepat membakar bangunan kantor serta kios lainnya yang berada di lingkungan Asrama Korem 172/PWY Waena," lanjutnya.
Advertisement
Masyarakat Diminta
Tetap TenangIgnatius mengatakan, satu unit AWC Polda Papua tiba di tempat kejadian untuk membantu pemadaman sekitar pukul 18.10 WIT. Upaya penanganan api berlanjut dibantu dua SSK anggota gabungan TNI/Polri dan tiga unit mobil pemadam kebakaran.
Masuk pukul 20.30 WIT, kebakaran berhasil dipadamkan petugas. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materil diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
Dia pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bekerja sama dalam memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan lebih lanjut.
Aparat kepolisian saat ini tengah melakukan pendataan terkait pelaku usaha dan korban yang terdampak. Selain itu, penyelidikan intensif terus dilakukan untuk mengungkap motif dan dalang di balik peristiwa ini,” Ignatius menandaskan.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com