Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi menyampaikan, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah mengingatkan anak buahnya untuk menjauhi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Hal itu juga disampaikan dalam bentuk surat edaran, agar seluruh jajaran selalu taat dalam mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Kan waktu itu zamannya Pandemi Covid-19, selain program kerja pandemi Covid, apakah beliau sering ingatkan nggak kepada saudara atau eselon I mengenai integritas?,” tanya hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
Advertisement
"Iya beliau mengingatkan," jawab Dedi.
Dedi lantas menyampaikan bahwa SYL sempat meminta pegawai Kementan mematuhi aturan yang berlaku alias SOP dan jangan sampai melanggar aturan.
"Faktanya apa yang saudara dengar?,” tanya hakim.
"Pada saat itu beliau sering menyampaikan intinya ikuti SOP. Ikuti SOP dengan betul jangan melanggar aturan," sahut Dedi.
Selain itu, kata Dedi, SYL juga pernah meminta jajaran Kementan untuk tidak bersinggungan dengan KKN.
"Ikuti SOP itu kan urusan umum, apa lagi? Hindari apa? KKN?," tanya hakim lagi.
"Iya, hanya penyampaian itu," jawabnya.
"Jadi setiap kali pertemuan apakah ada ucapan seperti itu mengingat kepada anda?," sahut hakim.
"Setiap kali," jawab Dedi.
"Apakah selain itu ada nggak semacam tertulis dari menteri untuk menghindari KKN? Semacam surat edaran kepada semua?," tanya hakim lagi.
"Ada," ujar Dedi.
Cucu SYL Bantah Pernah Minta Jabatan
Sebelumnya, cucu mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah membantah pernah meminta jabatan kepada kakeknya di Kementerian Pertanian (Kementan). Kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, dia mengaku hanya diminta untuk magang.
"Saya tidak pernah bermohon Yang Mulia, tapi saya pernah diminta kakek saya untuk magang," tutur Andi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).
Menurut Andi, dia mendapatkan gaji sebesar Rp4 juta per bulannya dari pekerjaannya itu. Hanya saja, honor tersebut tidak selalu diterima dengan nominal yang sama di setiap bulannya.
"Ada yang skip juga Yang Mulia, ada yang terlewat juga sepertinya," jelas dia.
Pada kesempatan yang sama, mantan ajudan SYL yakni Panji Haryanto mengatakan, cucu SYL ditempatkan sebagai staf khusus Biro Hukum Sekjen di Kementerian Pertanian.
"Saya tahunya dari Mbak Rini ada SK Bibi (Andi Tenri Bilang) jadi Staf Tenaga Ahli di Biro Hukum Sekjen," kata Panji.
Advertisement