Sukses

Sidang Kasus Korupsi, Saksi Ceritakan Detik-Detik Rumah Dinas SYL Digeledah Penyidik KPK

Sugiyanto, mantan Kepala Rumah Tangga di Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Widya Chandra, menceritakan proses penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kepala Rumah Tangga di Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Widya Chandra, Sugiyanto menceritakan bagaimana proses penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan tersebut terjadi pada hari Kamis bulan September 2023 atau saat awal mula penyidik KPK membidik kasus korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Di persidangan perkara pemerasan dan gratifikasi SYL, Sugiyanto bercerita diminta untuk segera ke rumah dinas Mentan di Widya Chandra oleh rekannya Ubaidah pada siang hari hanya untuk berjaga-jaga saja, padahal saat itu, Sugi tengah libur.

Namun, pada sore harinya, penyidik KPK bersama dengan kepolisian menggerebek rumah dinas SYL.

"Setengah empat sore ada petugas yang datang? siapa yang saudara tahu?" tanya hakim ketua, Rianto Adam Pontoh, di ruang sidang, Rabu (3/6/2024).

"KPK sama polisi tiga," saut Sugiyanto

"Brimob?" tanya Pontoh.

"Kalau enggak salah," ujar Sugi.

"Waktu masuk kan sudah izin, setelah itu apa yang mereka lakukan?" tanya Pontoh.

"Semua dikumpulin di ruang tamu," ujar saksi.

Kepada Sugiyanto dan Ubaidah, penyidik KPK menjelaskan kedatangannya untuk menggeledah. Dia juga melihat langsung proses penggeledahan di lantai dua, tepatnya di ruang kerja SYL.

Hanya saja SYL sendiri pada saat itu tidak ada di lokasi karena sedang berada di luar negeri.

 

2 dari 2 halaman

Sita Uang Miliaran Rupiah

Singkat cerita, penggeledahan itu berlangsung hingga hari Jumat siang dengan penyidik menyita berupa uang miliaran rupiah termasuk senjata api milik SYL. Sitaan lainnya juga ada berupa tas model perempuan.

"Selain uang ada senjata?" tanya Pontoh

"Ada," ucap Sugiyanto.

"Banyak?" tanya Pontoh.

"Kalau enggak salah 12 (senjata api)," ujar saksi.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com