Sukses

Plt. Sekjen Kemendagri Tekankan soal Pemantauan Distribusi Komoditas Impor, Inflasi Mei 2024 Sebesar 2,84%

Meski inflasi periode ini menurun, Tomsi menekankan pemerintah pusat dengan bantuan Pemda untuk terus memantau distribusi atau penyebaran komoditas impor agar tepat sasaran.

Liputan6.com, Jakarta Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka inflasi Indonesia secara Year-on-Year (YoY) pada Mei 2024 terhadap Mei 2023 sebesar 2,84%. Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir. Menurutnya angka tersebut lebih rendah dibandingkan inflasi secara YoY pada bulan sebelumnya sebesar 3%. Penurunannya tak lepas dari kerja keras berbagai stakeholder terkait, baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda).

Hal itu disampaikan Tomsi saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (4/6).

"Tentunya ini merupakan suatu anugerah dan hasil jerih payah kita bersama. Namun demikian, masih terdapat beberapa jenis komoditas yang sebenarnya masih bisa kita atasi lebih baik lagi seperti cabai dan bawang," katanya.

Meski inflasi periode ini menurun, Tomsi menekankan pemerintah pusat dengan bantuan Pemda untuk terus memantau distribusi atau penyebaran komoditas impor agar tepat sasaran. Selain itu, diminta pula agar para stakeholder terkait bekerja sama mengatasi masalah ketepatan waktu barang-barang komoditas impor yang masuk. Pasalnya, ihwal ketepatan waktu dan distribusi ini sangat berpengaruh terhadap dinamika inflasi Indonesia baik mingguan maupun bulanan.

 

"Oleh sebab itu, kita harus tetap merencanakan dan mengantisipasi perubahan situasi yang harus dengan segera kita mengambil langkah-langkahnya," ujarnya.

Tomsi dalam kesempatan itu juga mewanti-wanti sepuluh pemerintah provinsi dengan angka inflasi yang terbilang tinggi untuk segera melakukan langkah pengendalian. Adapun 10 provinsi itu terdiri dari Papua Tengah (5,39%), Gorontalo (4,91%), Papua Barat (4,56%), Riau (4,41%), Sumatera Utara (4,26%), Papua Selatan (4,19%), Sumatera Barat (4,17%), Sulawesi Utara (4,15%), Bengkulu (3,71%), dan Kepulauan Riau (3,67%).

"Maka dari itu kami harapkan dalam minggu ini, gubernur dapat melaksanakan rapat koordinasi pengendalian inflasi khususnya sepuluh tertinggi. Ditambah dengan daerah-daerah yang masih melebihi batas nasional," ujarnya. 

 

 

(*)